Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Momen Indra Kenz Sampaikan Permintaan Maaf Jadi Sorotan, Netizen Iri dengan Cara Bicaranya

Influencer Indra Kenz yangberbaju tahanan berwarna oranye telah berstatus tersangka dugaan penipuan berkedok investasi Binomo, pada Jumat (25/3/2022).

Tribunnews/JEPRIMA
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Influencer Indra Kenz yangberbaju tahanan berwarna oranye telah berstatus tersangka dugaan penipuan berkedok investasi Binomo, pada Jumat (25/3/2022), 

Dilansir Kompas.com, Minggu (27/3/2022), saat ini polisi telah memeriksa total 64 orang saksi, menyita aset Indra Kenz senilai Rp 55 miliar, dan akan melacak transaksi Binomo tersangka sampai ke luar negeri.

Baca juga: Rian DMasiv Terlibat Kecelakaan di Jawa Timur, Kini Sedang Menunggu Hasil Rontgen dan CT Scan

Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan lewat aplikasi Binomo pada Kamis (24/2/2022) setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 7 jam.

Indra terancam 20 tahun hukuman penjara. Dia disangkakan Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Gaya Indra Kenz yang hendak menyampaikan permintaan maaf saat itu disorot warganet.

1. Topi

Indra Kenz yang dulu kerap mengenakan pakaian bermerek, sekarang tak lagi berpenampilan demikian.

Ia sempat mengenakan topi saat pertama muncul.

Namun, akhirnya petugas melepas topi itu dari kepala Indra.

2. Rambut

Crazy Rich Medan itu tampil dengan model rambut baru.

Rambutnya tak lagi ditata klimis seperti biasanya, melainkan dipotong cepak.

Meski begitu, Indra tidak lepas dari kacamatanya.

Baca juga: Erick Thohir Tonton Bali United vs Persebaya, Bos Persis Solo Kevin : Oleh-oleh Pemain dari Bali

3. Borgol

Indra Kenz juga tampil dengan borgol yang mengait kedua tangannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved