Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemerintah Sudah Izinkan Mudik, Simak Jadwal Libur Puasa dan Lebaran 1443 H untuk Anak Sekolah

Simak daftar hari libur puasa dan lebaran 2022/1443 H untuk anak sekolah dalam artikel berikut ini.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Tri Widodo
ILUSTRASI - Suasana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP N 1 Boyolali, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNSOLO.COM -- Ramadan 2022 sudah di depan mata, artinya akan ada sejumlah hari libur.

Simak daftar hari libur puasa dan lebaran 2022/1443 H untuk anak sekolah dalam artikel berikut ini.

Momen Ramadan adalah momen yang ditunggu-tunggu Umat Muslim.

Biasanya ketika Ramadan sampai Idul Fitri akan ada beberapa tanggal merah.

Apalagi tahun ini pemerintah sudah mengizinkan mudik bagi masyarakat dengan syarat tertentu.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022 Berdasar SKB 3 Menteri, Paling Banyak Bulan Mei

Baca juga: Daftar Tanggal Merah Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi yang Digeser Pemerintah, Jangan Sampai Lupa

Masyarakat bisa memanfaatkan hari libur Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.

Kemendikbudristek sendiri ternyata telah mengeluarkan perkiraan libur untuk bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Daftar Kalender Pendidikan Kemendikbudristek untuk bulan April 2022:

* 4-6 April 2022: Perkiraan libur awal bulan puasa ramadhan 1443 Hijriah

* 11-14 April 2022: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD

* 15 April 2022: Libur umum (wafat Isa Al-Masih)

* 29 April-11 Mei 2022: Perkiraan libur Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kapan 1 Ramadhan 1443 H?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadhan 1443 H.

Sidang Isbat merupakan keputusan yang diambil pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI untuk menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal.

Pemerintah Indonesia sendiri umumnya menggunakan metode rukyat dan hisab.

Untuk diketahui Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit pertama kali setelah terjadinya ijmak (kesepakatan para ulama).

Sedangkan Hisab secara etimologi memiliki arti perhitungan.

PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) - Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat sekolah dasar, di SD Negeri Pasar Baru 1, Kota Tangerang Senin (25/10/2021). Pelaksanaan PTM terbatas pada tahap awal ini diikuti sebanyak 45 sekolah dasar negeri dan swasta. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) - Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat sekolah dasar, di SD Negeri Pasar Baru 1, Kota Tangerang Senin (25/10/2021). Pelaksanaan PTM terbatas pada tahap awal ini diikuti sebanyak 45 sekolah dasar negeri dan swasta. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Dalam Islam, istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak untuk memperkirakan matahari dan bulan terhadap bumi.

Untuk itu penentuan hari pertama ramadan tentu menunggu keputusan pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Agama RI.

Lalu kapan sidang Isbat dilakukan?

Dilansir dari website Kemenag, Pemerintah akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriah secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syaban 1443 Hijriah.

“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin 14 Maret 2022.

Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara, sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.

"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved