Viral

Bikin Video Syur Bareng Pacar, Terjawab Ini Penghasilan Dea OnlyFans Tiap Bulan

Dari pengakuannya selama pemeriksaan, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini sudah ‘ngonten’ di OnlyFans selama satu tahun.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram Dea OnlyFans
Sosok Dea OnlyFans 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Kasus video syur yang melibatkan Dea OnlyFans kini menguak fakta baru.

Dari hasil penyeleidikan polisi, terkuak penghasilan Dea OnlyFans dari menjual konten porno di situs OnlyFans mencapai Rp20 juta per bulan.

Fakta itu disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Ia mengatakan bahwa uang tersebut didapatkan setelah Dea menjual foto dan video syur.

Baca juga: Dea Onlyfans Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Alasan Polisi Tidak Menahannya

Baca juga: Sosok Dea OnlyFans yang Kini Ditangkap Polisi, Raup Puluhan Juta Rupiah dari Foto dan Video Syur

“Penghasilan D ini mendapat Rp15 juta - Rp20 juta per bulan,” kata Auliansyah, Selasa (29/3/2022), dikutip dari Kompas.tv.

Dari pengakuannya selama pemeriksaan, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini sudah ‘ngonten’ di OnlyFans selama satu tahun.

“Konten ini memang sedang kami dalami,  dia sudah berjalan lebih kurang satu tahun ini,” tambahnya.

Soal asal-usul uang yang didapat Dea, Auliansyah menjelaskan bersumber dari pengguna yang berlangganan.

Para pelanggan Dea ini harus membayar sejumlah uang jika ingin mendapatkan akses konten dewasa milik Dea.

Dea Bikin Konten Porno Bareng Pacar

Polisi kini tengah memburu Pacar Dea OnlyFans karena diduga terlibat dalam pembuatan konten porno dan menyebarkannya ke publik.

Konten porno yang merekam aksi dewasa Dea OnlyFans bersama pacarnya diunggah di situs OnlyFans untuk mendapatkan keuntungan.

“Kami akan memanggil teman beliau yang ada di dalam video yang beredar,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, melansir Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas pria tersebut dan akan melakukan pemanggilan guna memeriksanya sebagai saksi dalam kasus pornografi ini.

Auliansyah menyebut bahwa pacar Dea OnlyFans bisa menjadi tersangka apabila pasal yang dilanggar memenuhi.

“Kalau memenuhi pasalnya akan kita jadikan tersangka,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap Dea OnlyFans ini bermula dari patroli siber yang dilakukan anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dari patroli tersebut, ditemukan konten dewasa Dea di OnlyFans. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahuilah lokasi Dea mengunggah konten-konten pornonya, yakni di Malang, Jawa Timur.

Konten tersebut mulanya disimpan terlebih dahulu di akun Twitter pribadi @gresaids. Lalu mengunggahnya ke situs OnlyFans.

Polisi kemudian meringkus Dea di Malang pada hari Kamis (24/3/2022) dan menetapkannya dalam status tersangka.

Kendati demikian, Dea OnlyFans tidak ditahan karena masih ingin menyelesaikan kuliahnya. Perempuan 24 tahun tersebut hanya perlu wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu.

Saat melakukan wajib lapor pada Senin (28/3/2022) kemarin, kuasa hukum Dea, Abdillah bilang bahwa kliennya tak akan membuat konten porno lagi. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved