Berita Solo Terbaru
Ironi Kasus KDRT Puluhan Perempuan di Solo : Pilih Cerai, Ketimbang Jalani Proses Hukum yang Ruwet
Banyak perempuan di Solo yang menjadi korban KDRT, tak menempuh upaya hukum untuk membuat jera pasangannya, karena proses hukum yang ruwet.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Aji Bramastra
Dari data yang diberikan Fitri, ada 72 kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima pihaknya sepanjang 2021.
"Data tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan data tahun 2020, yaitu 80 kasus kekerasan terhadap perempuan," ujar Fitri, kepada TribunSolo.com, Selasa (29/3/2022).
Hanya saja, dikatakannya penurunan kasus tersebut bukan menggambarkan situasi yang lebih baik.
Melainkan disebabkan semakin banyak lembaga pengada layanan, NGO dan komunitas yang menerima pengaduan korban.
SPEK-HAM sendiri mencatat Kota Solo menyumbang paling banyak kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2021 dengan 34 kasus.
Selain daerah Solo dan Solo Raya, SPEK-HAM juga menerima aduan atau menangani kasus kekerasan dari luar wilayah.
"Solo ada 34 kasus, Karanganyar 5, Sragen 1, Wonogiri 0, Boyolali 9, Klaten 4, Sukoharjo 9, Jakarta 2, Semarang 1, Pacitan 2, serta Ngawi 1," katanya.
Fitri menyebut laporan kasus kekerasan SPEK-HAM didominasi oleh Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan berbagai macam bentuk kekerasannya, yaitu mencapai 40 kasus, disusul dengan 17 kasus Kekerasan Seksual.
(*)