Berita Solo Terbaru

Syarat Jualan di Pasar Takjil Benteng Vastenburg : Lapak Gratis, Harus KTP Solo dan Hanya 200 Slot

Menyambut bulan Ramadan, Pemerintah Kota Solo memberikan kesempatan bagi UMKM berjualan di pusat takjil, yang berada di area parkir Banteng Vastenburg

TribunSolo.com/Adi Surya
Benteng Vastenburg yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (30/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo akan menggelar Pasar Takjil UMKM.

Baca juga: Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sragen,Imbas Jalan Diponegoro Ditutup Sebulan untuk Pasar Takjil

Baca juga: 5 Fakta Keracunan Massal di Karanganyar, Diduga Dari Takjil, Satu Orang Meninggal Dunia

Nantinya lokasi yang digunakan sebagai tempat berjualan takjil adalah area Parkir Benteng Vastenburg.

Dihubungi TribunSolo.com, Minggu (3/4/2022), Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Solo Wahyu Kristina menerangkan soal syarat berjualan.

Salah satunya, gratis biaya pendaftaran.

Lalu, bagaimana cara mendaftarnya?

Berikut Syarat Pendaftaran :

Waktu berjualan yang diberlakukan bagi para UMKM yang terlibat adalah pukul 15.00-18.30 WIB.

Kristina mengajak masyarakat yang berniat untuk segera mendaftarkan diri melalui link yang tersedia karena slot yang disediakan terbatas.

Menurutnya hanya akan ada 200 penjual yang diterima oleh pihaknya.

"Ada 200 (slot untuk) UKM," katanya.

Ia memastikan, tidak ada biaya pendaftaran maupun biaya sewa. Semuanya gratis.

Pemkot memfasilitasi tempat di pelataran Benteng Vastenburg, berikut tenda yang disediakan sponsor.

Tapi, penjual wajib membawa sendiri meja dan kursi.

Link pendaftarannya adalah http://bit.ly/SemarakRamadhanPasarTakjilUMKM2022

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved