Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Dulu Kerap Pamer Harta, Nodiewakgenk Kini Jadi Nelayan di Kampung Setelah Indra Kenz Ditangkap

Lantas bagaimana nasib Nodiewakgenk alias Junaidi yang sebelumnya disebut-sebut turut sebagai afiliator Binomo?

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
instagram
Nodiewakgenk yang juga trader Binomo. 

TRIBUNSOLOO.COM, MEDAN -  Polisi kini tengah mengincar nama sejumlah afiliator binary options yang diduga melakukan penipuan.

Nama afiliator kondang seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan bahkan sudah meringkuk di jeruji besi.

Lantas bagaimana nasib Nodiewakgenk alias Junaidi yang sebelumnya disebut-sebut turut sebagai afiliator Binomo?

Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap, kehidupan Nodiewakgenk pun kini berubah drastis.

Dia diberitakan tidak lagi suka pamer harta bahkan jadi nelayan di kampungnya.

Baca juga: Trader Nodiewakgenk Kini Dilaporkan ke Polisi, Perubahan Mendadak Konten di Youtubenya Jadi Sorotan

Baca juga: Bak Raja di Quotex, Doni Salmanan Selalu Kalah Trading Kripto, Uang Miliaran Sisa Rp 500 Juta

Nodiewakgenk yang sebelumnya suka pamer harta seperti Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama, kini terlihat memamerkan kehidupannya yang sederhana.

Tindakan pura-pura jadi nelayan  ini membuat warganet menduga Nodiewakgenk menghindari bernasib sama seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Pasalnya, sebelum polisi menetapkan Binomo sebagai aplikasi judi dan ilegal di Indonesia, Nodiewakgenk kerap membagikan kesombongan nya di media sosial.

Begitu polisi menetapkan dua orang tersangka yakni Crazy Rich Medan Indra Kenz dan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Nodiewakgenk pun langsung berubah sikap.

Pria asal Aceh yang berdomisili di Kota Medan ini kemudian dikabarkan sudah pulang kampung.

Nodiewakgenk trader binomo banting setir jadi nelayan.
Nodiewakgenk trader binomo banting setir jadi nelayan. (Youtube)

Ia sempat membagikan momen dirinya jadi nelayan yang sedang mencari ikan menggunakan perahu di akun YouTube bernama Nodiewakgenk.

Dilansir dari Tribun Medan, tampak Junaidi alias Nodeiwakgenk sedang di atas perahu memakai peci dan sarung.

Tidak hanya itu, Junaidi juga memakai jam warna merah yang sempat dipamerkan nya di medsos dengan harga miliaran rupiah.

"Saya mau tunjukin ikan sini, wakgeng. Ini ku tunjukkan ikan kudapatkan. Alhamdulillah wakgeng hari ini aku dapat," katanya dalam video yang diunggah nya, pada Kamis (10/3/2022) lalu.

Dalam video itu, ia juga mengatakan sulitnya mencari uang setelah tidak jadi trader Binomo lagi.

"Ini dari jaring ini, karena aku mau pulang aku kutip ikannya. Bawa pulang ke rumah kita kutip ikannya dulu. Kekgini lah wakgeng namanya cari uang. Ini udang wakgeng insyallah nanti istri pun senang," tuturnya.

Sebelumnya, Junaidi alias Nodiewakgenk merupakan satu dari sekian banyak sindikat terduga pelaku penipuan berkedok aplikasi Binomo yang kini dilaporkan ke Polda Sumut.

Lelaki yang dikenal warga sebagai sosok yang sombong dan arogan saat bertutur kata ini akhirnya dilaporkan sejumlah korbannya pada Senin (14/3/2022) siang.

Laporan terhadap Nodiewakgenk tertuang dalam bukti STTLP/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut.

Nodiewakgenk dilaporkan atas peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28.(cr11/tribun-medan.com)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka atas kasus Binomo. Fakarich kini juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Diketahui Fakarich datang ke gedung Bareskrim Polri pada Senin (4/4/2022) sekira pukul 11.17 WIB.

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan usai Fakarich menjalani pemeriksaan lebih dari 9 jam dan mendapat 40 pertanyaan.

Penahanan Fakarich berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan Fakarich.

"Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik dari saudara F adalah diantaranya ada satu lembar print-out akun binpartner."

"Kemudian ada satu lembar print-out akun Binomo, satu unit handphone dan satu buah flashdisk dan tentunya ada akun binpartner milik tersangka," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (5/4/2022) dikutip dari Grid.ID.

Atas kasus yang menjeratnya, Fakarich diduga melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, Pasal 378 KUHP tentang dugaan kasus penipuan dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz, akhirnya menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading.

Setelah kasus penipuan ini terus didalami oleh kepolisian, daftar tersangka malah bertambah.

Dugaan penipuan yang dilakukan Indra Kenz dan sebagian besar pelaku lainnya misal seperti Doni Salmanan, berujung pada kegiatan yang sama.

Sebelum Indra Kenz dan Doni Salmanan terjun dalam praktik uang digital ini, ternyata ada oknum tertentu yang lebih dulu mendahului.

Mereka adalah oknum yang disebut sebagai 'guru' dari kegiatan trading dengan Binomo Option.

Indra Kenz ternyata diberikan ilmu khusus oleh guru yang kini telah ditangkap kepolisian.

Siapa sebenarnya sosok guru Indra Kenz yang menjadi sumber ilmu para trader tersebut.

Mengutip dari Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bahkan dikabarkan telah resmi menangkap dan menahan guru Indra Kenz.

Guru Indra Kenz ternyata bernama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved