Berita Terbaru Solo
Sekelompok Pemuda di Solo Diamankan Gegara Perang Sarung, Polisi: Cuma Iseng
Delapan pemuda diamankan Tim Sparta Polresta Solo karena meresahkan warga. Mereka kedapatan hendak perang sarung seraya menunggu waktu sahur.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan 8 remaja yang hendak melakukan perang sarung.
Mereka diamankan di Jalan A Yani, Kelurahan Kerten , Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 02.30 WIB.
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra mengatakan, 8 remaja tersebut berkumpul dalam rangka menanti waktu sahur.
Baca juga: Pekan Depan Gibran Bakal Undang Ketua Askot PSSI Solo, Beri Sinyal Bahas Piala Wali Kota Solo
Sambil menunggu waktu sahur, mereka berkumpul dan hendak melakukan perang sarung.
"Perang sarung itu bahasanya mereka. Mereka berkumpul, menyiapkan sarung, dan mau perang sarung," katanya, Minggu (10/4/2022).
Kasat Samapta menambahkan 8 ABG yang berhasil diamankan adalah inisial AEI (18) warga Baluwarti, RBS (16) warga Tasik Madu, BWS (18) warga Mojolaban, RA (23) warga Tegal Gede, ASY (17) warga Tegal Gede, SKJ (20) Warga Gatak Sukoharjo dan RHK (17) Warga Mojosongo.
Saat digeledah, petugas tak mendapati adanya senjata tajam yang dibawa oleh 8 remaja tersebut.
Baca juga: Bocah Asal Solo Jadi Pelaku Klitih di Boyolali, Gibran: Ya Ampun, Kok Ada Model Kayak Gitu
"Itu teman mereka sendiri saja. Tidak ada melibatkan kelompok tertentu," ujarnya.
Namun, kerumunan sekelompok remaja itu membuat warga resah dan melaporkan ke Tim Sparta Polresta Solo.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk didata, berikan himbauan, dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan orang lain.
Sekelompok remaja itu pun diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Lebih baik sahur di rumah bersama keluarga dari pada melakukan sahur on the road yang belum tentu ada manfaat untuk kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Dani mengatakan, jika masyarakat mendapati adanya gangguan Kamtibmas, bisa melaporkan ke Polresta Surakarta maupun Polsek terdekat.
Masyarakat bisa menghubungi melalui nomor layanan 110 atau Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.
(*)