Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kematian Bocah Kartasura

Sosok F, Kakak Angkat yang Aniaya Dila Bocah Kartasura Sampai Tewas, Masih Sekolah Bangku SMA

 Kasus kematian bocah 7 tahun di Kartasura membuat geger. Tewasnya Dila alias UF (7), bocah yatim piatu asal Kartasura ternyata karena dianiaya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Polisi membawa F (18) kakak angkat Dila, bocah Kartasura yang meninggal dunia, Selasa (12/4/2022). F diduga kerap melakukan penganiayaan berat hingga membuat Dila meninggal dunia. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Trisetiawan

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus kematian bocah 7 tahun di Kartasura membuat geger. 

Tewasnya Dila alias UF (7), bocah yatim piatu asal Kartasura ternyata karena dianiaya sang kakak angkat, F (18). 

Kasus ini terungkap dari kecurigaan warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (12/4/2022).

Dari keterangan Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta, F (18) kakak angkat Dila ini berstatus sebagai pelajar SMA.

Baca juga: Nestapa Dila Bocah Yatim Piatu di Kartasura : Tewas dengan Penuh Lebam, Diduga Dianiaya Kakak Angkat

Hubungan tersangka dengan korban adalah sepupu, yang kemudian menjadi kakak angkat.

Setelah yatim piatu, Dila diasuh oleh ibu kandung F, atau bulik dari Dila.

Tapi, sehari-hari Dila hanya tinggal dengan 3 kakak angkatnya.

Bulik Dila merantau ke Jakarta setelah bercerai.

Polisi langsung membawa F ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, F mengaku menganiaya Dila.

"Satu orang jadi tersangka, dalam pengembangan lanjut, kita kembangkan dari saksi," katanya.

Pihak kepolisian mendapati laporan dari warga jika ada seorang bocah yang meninggal dunia sekira pukul 18.00 WIB.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah korban, dan memeriksa 3 kakak korban.

"Saat kami mendatangi TKP, ada anak yang kami periksa sudah tidak bernyawa, berinisal D usia 7 tahun, ucapnya.

Dugaan awal, tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena jengkel, korban sering mencuri uang.

"Dugaan awal, tersangka jengkel karena orang tuanya sudah nggak ada, dan (korban) dituduh mencuri uang. Kemudian dianiaya oleh kakaknya," kata dia.

Penganiayaan terhadap anak yatim piatu itu tak hanya dilakukan sekali saja.

Kapolsek mengatakan, jika korban sudah dianiaya beberapa bulan terakhir.

Korban sering dipukul dengan cambuk kasur, bahkan diikat dengan tali rafia.

"Yang terakhir dibanting, kepalanya kena lantai, dan sempat muntah," ucapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperi cambuk kasur, tali rafia, dan kasur.

Saat ini tersangka dibawah ke Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved