Berita Karanganyar Terbaru
Lampu Hijau Ibadah Haji, Karanganyar Tunggu Kepastian Kuota dari Pusat: Ada Pembatasan Jumlah
Angin segar bagi penyelenggaraan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau untuk keberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Angin segar bagi penyelenggaraan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau untuk keberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia.
Namun, untuk ibadah haji tahun ini dilakukan pembatasan jumlah yang berangkat.
Termasuk juga pada tim pemandu haji daerah (TPHD) Indonesia.
Baca juga: Gerbang Tanah Suci Kembali Dibuka, 510 Jamaah Haji asal Solo Dag Dig Dug Menunggu Kabar dari Jakarta
Baca juga: Kumpulan Kata-kata Kiai Haji Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah, Jadi Renungan Saat Bulan Ramadan
Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso mengatakan pembatasan jemaah dan TPHD dilakukan karena kondisi dunia masih pandemi Covid-19.
"Arab Saudi hanya mengizinkan 1 juta jemaah se-dunia dari sebelumnya 3 juta jemaah, berapa jatah untuk Indonesia? Kami masih menunggu kepastiannya, dari situ akan terlihat jumlah pastinya untuk Kabupaten Karanganyar," kata Wiharso kepada TribunSolo.com, Kamis (14/4/2022).
Wiharso mengatakan, keberangkatan haji tahun ini diprioritaskan untuk calon haji di tahun 2020.
Sementara itu, untuk TPHD dia menjelaskan kemungkinan hanya dua orang yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Ada Sinyal Arab Saudi Buka Pintu Ibadah Haji Tahun Ini, Kemenag Wonogiri Tunggu Kuota Calon Haji
"Jumlah mereka (TPHD) potensial dikurangi secara signifikan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi mereka juga tanpa disubsidi," ucap Wiharso.
Dia menjelaskan, jumlah calon jemaah haji Kabupaten Karanganyar pada tahun 2020 ada sebanyak 870-an calon jamaah haji.
Kemudian kata dia, sampai sekarang diperkirakan jumlahnya tetap karena yang meninggal dunia digantikan ahli warisnya.
"Sejak 2020 juga, calon jamaah haji tidak ada yang melakukan penarikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)," ujar Wiharso.
Baca juga: Alhamdulillah Calon Haji 2022 Asal Jateng Siap Berangkat, Kemenag : Optimistis Arab Saudi Buka Pintu
Dia menuturkan calon jamaah haji 2020 masih diseleksi lagi.
Proses seleksi dilakukan baik segi usia serta kesehatan calon jamaah haji.
"Yang jelas, sistem seleksinya tak akan menyulitkan kita (Kemenag di daerah)," ungkap Wiharso.
Selain TPHD, pemerintah menyiapkan pula Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) Petugas Pemandu Haji Indonesia (TPHI), serta Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).
"Per petugas ongkosnya sekitar Rp 80 juta. Mereka dibiayai pemerintah, siapa yang diberangkatkan jadi petugas, itu hak pemda," tutur Wiharso.
Baca juga: Cara Fuji Pangku Gala Sky di Mobil Dinilai Berbahaya, Haji Faisal Turun Tangan soal Keselamatan Cucu
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Pemkab Karanganyar, Ali Qodri mengatakan calon TPHD tahun 2020 telah menjalani seleksi.
Terkait jumlahnya, ia menyebut proporsional dengan jumlah yang diberangkatkan.
"Intinya menyesuaikan, kalau jemaahnya dikurangi, tentunya petugas juga enggak sebanyak itu, berapa jumlahnya, akan dimintakan pertimbangan Bupati dan Kemenag," singkat Ali Qodri. (*)