Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Ingat Polisi yang Pernah Viral karena Tilang Istri Sendiri? Kini Aiptu Jailani Telah Berpulang

Aiptu Jailani dikenal sebagai sosok tegas dan tak pandang bulu dalam menegakkan aturan, selama berseragam korps kepolisian sejak 1990, 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribun Bali
Sosok Aiptu Jailani, polisi yang beberapa kali viral karena ketegasannya. 

TRIBUNSOLO.COM -- Sosok Aiptu Jailani begitu kondang bagi sebagian warga Gresik, Jawa Timur, terutama yang pernah mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kini, polisi yang dikenal tegas menegakkan aturan itu kini telah berpulang menghadap Tuhan.

Aiptu Jailani (53) yang menjabat sebagai Baur SIM Satpas Polres Gresik itu meninggal diduga akibat serangan jantung.

Sebelum meninggal, Aiptu Jailani sempat mendapatkan penanganan dari tim medis Rumah Sakit Semen Gresik.

Tetapi Tuhan berkehendak lain, Aiptu Jailani dinyatakan meninggal pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 20.50 WIB.

Baca juga: Viral Pemuda di Sumbawa Tega Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Polisi Turun Tangan Buru Pelaku

Baca juga: Viral Rumah Warga di Bangkalan Rusak Gegara Polisi Ledakkan Petasan, Kapolres Akhirnya Ganti Rugi

"Benar mas (meninggal dunia), rencananya besok dimakamkan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi, saat dikonfirmasi, Minggu malam, dikutip dari Kompas.com.

Aiptu Jailani dikenal sebagai sosok tegas dan tak pandang bulu dalam menegakkan aturan, selama berseragam korps kepolisian sejak 1990, 

Bahkan beberapa pejabat yang menumpangi atau mengendarai kendaraan tak sesuai aturan pernah ditilang oleh Aiptu Jailani yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.

Tak cukup itu saja, Aiptu Jailani pernah menilang istrinya, Rahmawati, karena tidak mematuhi aturan lalu lintas pada Maret 2012.

Jailani akala itu sedang bertugas mengamankan car free day di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik.

Lokasi tersebut berada dekat tempat tinggal Jailani.

Tak lama, istri Jailani melintas di lokasi tanpa menggunakan perlengkapan yang telah ditentukan untuk pengendara.

Tanpa melihat unsur kekeluargaan, Aiptu Jailani langsung menilang istrinya sendiri.

Setelah kejadian itu, sang istri sempat tak menegur Jailani karena telah menilangnya di jalan raya.

Polisi Viral

Aiptu Jailani rasanya pantas dijuluki sebagai polisi viral.

Lataran, ia beberapa kali menjadi perbincangan masyarakat karena tindakan tegasnya.

Khususnya, bagi para pemohon pembuatan SIM di Satlantas Polres Gresik.

Salah satu yang belakangan viral di media sosial dialami pemohon SIM atas nama Andrian (19), warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Andrian harus 16 kali gagal melakukan ujian praktik pembuatan SIM C di Satlantas Polres Gresik.

Rupanya, ujian praktik itu di bawah pantauan Aiptu Jailani

Andrian rela menjalani latihan praktik zig zag pada lintasan yang disiapkan menjadi area praktik di Satlantas Polres Gresik sampai malam hari.

Kejadian itu rupanya diketahui Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis yang kemudian memberikan will pass kepada Adrian untuk mengurus SIM C pada Jumat (18/3/2022) malam.

"Perasaan saya sangat senang, enggak menyangka juga ketemu Bapak Kapolres pada malam itu. Karena beliau memakai baju muslim, sehingga saya tidak tahu kalau itu Bapak Kapolres. Lebih tepatnya bukan gratis (SIM), tapi diluluskan," tutur Andrian.

Pengalaman serupa berhadapan dengan Aiptu Jailani juga pernah dialami Wisely Michello Putra Sut, warga Jalan Balikpapan, Gresik Kota Baru, Gresik, pada 2018.

Setelah dinyatakan lulus dan mendapatkan SIM C, Wisely membuat surat ucapan kepada polisi, khususnya Aiptu Jailani.

Tak disangka ucapab itu kemudian viral di media sosial.

Aiptu Jailani sendiri mengaku rela harus turun tangan untuk mengajari para pemohon pembuatan SIM berlatih agar lulus ujian praktik.

"Demi pengabdian kepada masyarakat, tidak apa-apa, meski harus turun tangan sendiri sebagai baur SIM untuk mengajari pemohon SIM berlatih, supaya mereka benar-benar bisa mengendarai motor dengan baik, sesuai aturan yang ditentukan,” kata Aiptu Jailani waktu itu, ketika dimintai komentar pasca kejadian surat Wisely. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved