Berita Klaten Terbaru
Biaya Haji 2022 Berubah, Nasib Calon Jemaah Haji di Klaten ? Ini Kata Kemenag
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten, tidak hanya menunggu jadwal serta kuota haji tahun 2022.
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten, tidak hanya menunggu jadwal serta kuota haji tahun 2022.
Namun juga soal kepastian biaya haji yang harus dibayar oleh calon jamaah haji yang akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah Haji tahun 2022.
Hingga kini tercatat 1.171 calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020 harus tertunda lantaran pandemi covid 19.
Kepala Kantor Kemenag Klaten, Hariyadi, menjelaskan jika pihaknya hingga kini mendapat surat resmi dari Kemenag pusat terkait jumlah dan kuota yang akan diberangkatkan tahun ini.
Seperti yang diketahui jika perubahan waktu keberangkatan juga mempengaruhi biaya yang harus ditanggung setiap calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.
Kalau sesuai dengan ketetapan yang diputuskan oleh DPRD dan Kementrian Agama muncul angka Rp 39,8 juta
"Maka dari itu untuk saat ini kita coba di upayakan untuk calon jamaah haji yang sudah melunasi tahun 2020, tidak harus menambah lagi. Nantinya akan diupayakan untuk menggunakan dana optimalisasi," ungkap Kepala Kemenag Klaten, Haryadi, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Romdiyah Warga Klaten Dapat Rezeki Nomplok Uang Ganti Rugi Tol Rp 100 Juta, Langsung Keluar dari PKH
Baca juga: Lampu Hijau Ibadah Haji, Karanganyar Tunggu Kepastian Kuota dari Pusat: Ada Pembatasan Jumlah
Haryadi menjelaskan jika sesuai jadwal, maka pemberangkatan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022.
Menurutnya, perubahan jumlah calon jamaah haji yang akan diberangkatkan dengan kapasitas normal 220 ribu namun dengan pengurangan kuota dapat merubah jadwal pemberangkatan.
"Kalau normal akan berangkat pada Juni, Namun karena jumlahnya dikurangi maka dimungkinkan ada perubahan jadwal jadi agak mundur," terangnya.
Haryadi menekankan, jika tahun ini yang akan diberangkatkan hanya calon jamaah haji yang memiliki umur dibawah 65 tahun.
"Karena yang diberangkatkan umurnya maksimal 65 tahun. Jika diatas 65 tahun belum bisa diberangkatkan tahun ini," jelas Ketua Kemenag Klaten.
Haryadi mengatakan, jika hingga saat ini kita masih menunggu surat tersebut untuk memastikan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2022.
Dirinya menambahkan jika 1.171 calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 telah melunasi kewajibannya sebelum berangkat.
Namun karena ada pengurangan kuota membuat beberapa hal harus disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Nantinya calon jamaah haji yang berangkat sesuai dengan nomor urut keberangkatan, jika umur diatas 65 tahun maka akan digantikan nomor urut dibelakangnya," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ribuan-jemaah-haji-dari-berbagai-negara-di-antaranya-Indonesia-memenuhi-Kabah-di-Makkah-Al.jpg)