Berita Karanganyar Terbaru
Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar: 8 Saksi Diperiksa, Kerugian Negaranya Berapa Masih Dihitung
Penyelidikan atas laporan adanya dugaan penyelewengan anggaran di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Tri Widodo
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Penyelidikan atas laporan adanya dugaan penyelewengan anggaran di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar masih dilakukan Kejari Karanganyar.
Selama dua hari ini, Kamis-Jumat (21-22/4/2022) beberapa orang saksi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Keburu Dilalui, Perbaikan Jalan di Karanganyar Dikebut, H-7 Lebaran Penambalan Jalan Harus Selesai
Baca juga: Pilu Joko Warga Karanganyar, Tak Jadi Lebaran, Meninggal Kecelakaan di Jalan Raya Semarang-Solo
Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayattulah mengatakan mengatakan saksi yang sebelumnya diperiksa telah dipanggil kembali untuk menjalai penyelidikan.
"Laporan tersebut sudah masuk ke kami, dan statusnya sudah masuk dalam penyelidikan, "kata Gilang kepada TribunSolo.com, Jum'at (22/4/2022).
Dalam penyelidikan, dia mengungkapkan pihaknya memanggil sebanyak 8 orang sebagai saksi.
"Rencana ada 15 orang kami periksa, mulai dari perangkat desa setempat, hingga Dinas Pariwisata dan Pemuda dan Olahraga Karanganyar," ucap Gilang.
Selain itu, pihaknya juga akan mengundang Inspektorat untuk melakukan koordinasi terkait kasus ini, Senin (25/4/2022).
Hal itu untuk menghitung berapa kerugian keuangan negara untuk memastikan kembali kerugian atas kasus tersebut.
"Ini masih mematangkan kembali, masih menghitung kerugian yang ditimbul," ujar Gilang.
Sebelumnya, Suyatno Kades Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Karanganyar.
Suyatno dicecar berbagai pertanyaan soal pengelolaan dana BUMDes Berjo.
Selain itu, pihaknya juga membuat konfirmasi terkait tuduhan kepada kades berdasarkan laporan yang diterima Kejari sebelumnya.
Dugaan kasus korupsi pengelolaan BUMDes Berjo tersebut mencuat setelah ada laporan dari masyarakat awal Januari 2022.