Berita Seleb
Masalah Bertubi-tubi, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Pencipta Lagu, Terancam Denda Rp 1 Miliar
Dua penyanyi itu sebelumnya dihujat habis-habisan karena dinilai menghina gaya nyanyi Andika Kangen Band.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Tri Suaka dan Zinidin Zidan bertubi-tubi ditimpa masalah imbas video parodi menirukan gaya menyanyi Andika Kangen Band.
Dua penyanyi itu sebelumnya dihujat habis-habisan karena dinilai menghina gaya nyanyi Andika Kangen Band.
Tak cukup sampai di situ, konser Tri Suaka di sejumlah daerah juga terancam dibatalkan.
Terbaru, kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).
Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.
Baca juga: Tri Suaka Batal Manggung di Sragen dan Rencana Diganti Kangen Band, Intip Perkiraan Honor Keduanya
Baca juga: Tri Suaka Batal Manggung di Hari Jadi Sragen ke-276 , Kini Kangen Band Diusulkan Jadi Pengganti
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.
Arianto menyebut, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.
"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.
Menurutnya, ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.
"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.
Kendati demikian, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.
"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto. (*)
