Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tri Suaka dan Zidan Terancam Denda Rp 1 Miliar Terkait Royalti Lagu

Sudah jatuh tertimpa tangga, kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali tertimpa masalah.

Tangkapan layar YouTube dunia MANJI
Tri Suaka dan Zinidin Zidan. 

TRIBUNSOLO.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali tertimpa masalah.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Baca juga: Geger Pintu Bagasi Garuda Terbuka saat akan Take Off, Pihak Garuda Lakukan Pemeriksaan

Dilansir dari Kompas.com, somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.

"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.

Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.

"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.

Baca juga: Resmi, Kangen Band Gantikan Tri Suaka Manggung di Sragen, Meriahkan Hari Jadi ke-276  

Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

 

YouTube TA PRO Music & Publishing
YouTube TA PRO Music & Publishing (YouTube TA PRO Music & Publishing)

 

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.

Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.

"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto.

Resmi, Kangen Band Gantikan Tri Suaka Manggung di Sragen, Meriahkan Hari Jadi ke-276  

Pemerintah Kabupaten Sragen akhirnya memutuskan untuk mengundang Kangen Band untuk mengisi rangkaian acara Hari Jadi Sragen ke-276

Ya, sebelumnya Pemkab Kabupaten Sragen berencana untuk mengundang Tri Suaka yang kala itu tengah viral dan digandrungi anak muda. 

Rencana itu kemudian batal, setelah aksi Tri Suaka bersama Zinidin Zidan yang viral di media sosial karena memparodikan cara bernyanyi Andika Kangen Band.

Sempat alot, akhirnya panitia memutuskan untuk mendatangkan Kangen Band untuk menyemarakkan hari jadi Sragen ke-276. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Panitia Hari Jadi Sragen ke-276, Tugiyono. 

"Sudah dipastikan pengganti Tri Suaka adalah Kangen Band," begitu tulis Tugiyono dalam pesan singkat yang dibagikan kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Puan Maharani Imbau Rakyat Tak Asal Pilih Pemimpin yang Populer di Sosmed : tapi Enggak Bisa Kerja

Memang, nama band yang digawangi Mahesa Andika Setiawan, Erna Tri Suryani, Dodhy Hardianto, Rustam Wijaya, Novri Azwar, dan Barry Alfarizzi itu disebut-sebut akan menggantikan posisi Tri Suaka

Menurut Tugiyo, Andika Cs akan mengguncang alun-alun Sragen pada 28 Mei 2022 mendatang, sesuai dengan perencanaan awal. 

"Sama tanggal (28 Mei 2022) dan tempatnya (alun-alun Sasana Langen Putra Sragen)," singkat Tugiyono. 

Kangen Band sendiri merupakan grup musik yang berasal dari Bandar Lampung, yang aktif sejak tahun 2005 lalu. 

Lagu-lagu karya band beraliran pop melayu itu begitu melekat di telinga generasi 90-an, bahkan generasi milenial saat ini pun masih menikmati karya-karya Kangen Band.

(TribunNews)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved