Siapa Erwin Agam? Musisi Minang yang Somasi Tri Suaka dan Zidan, Pencipta Lagu Hits di YouTube

Sosok Erwin Agam, musisi Minangkabau yang mensomasi penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan belakangan mengundang rasa penasaran publik.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram @erwinagam_
Musisi Minangkabau, Erwin Agam. 

TRIBUNSOLO.COM - Sosok Erwin Agam, musisi Minangkabau yang mensomasi penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan belakangan mengundang rasa penasaran publik.

Hal itu karena Erwin Agam, lewat Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (Forkami), melayangkan somasi kedua pada Tri Suaka dan Zidan.

Erwin Agam melayangkan somasi kedua karena ada beberapa poin kesepakatan yang dinilai Forkami masih terabaikan.

Sebelumnya, somasi pertama berupa permintaan maaf telah diterima pihak Forkami.

Baca juga: Sragen Kabulkan Permintaan Netizen : Job Manggung Tri Suaka Dibatalkan, Diganti Kangen Band

Baca juga: Momen Tri Suaka dan Andika Kangen Band Pelukan saat Ketemu di Lampung, Ungkap Kini Tak Ada Masalah

"Jadi, Bang Erwin Agam itu yang memberi kuasa kepada kita. Bang Erwin bersama penyanyi dan pencipta lagu lain dalam Forkami," kata Ketua Bidang Advokasi Forkami, Arianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Ketua Advokasi FORKAMI, Arianto, saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
Ketua Advokasi FORKAMI, Arianto, saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Arianto juga mengungkapkan pihaknya memberi waktu tujuh hari pada Tri Suaka dan Zidan, sebelum membawa permasalahan ini ke polisi.

"Tujuh hari. Karena ini kita akan fight melaporkan unsur pidananya ke Mabes Polri dan kita akan gugat perdatanya."

"Kita akan lakukan somasi dalam tenggang waktu tujuh hari. Bagaimanapun juga itu aturannya," tandasnya.

Diberitakan, Erwin melayangkan somasi lantaran Tri Suaka dan Zidan meng-cover dua lagu miliknya, Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa, tanpa izin.

Apalagi dua lagu itu dikomersialisasikan dengan cara diunggah ke kanal YouTube masing-masing.

Lantas, siapakah sosok Erwin Agam?

Musisi Minangkabau, Erwin Agam (kiri), mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan lantaran meng-cover lagu miliknya tanpa izin.
Musisi Minangkabau, Erwin Agam (kiri), mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan lantaran meng-cover lagu miliknya tanpa izin. (Instagram @erwinagam_/@xdjtrisuaka)

Dilansir dari akun Facebook miliknya, Erwin berasal dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Saat ini Erwin Agam tinggal di Kota Padang.

Ia merupakan lulusan STM Negeri Bukittinggi.

Mengutip TribunSumsel.com, Erwin dikenal sebagai komposer sekaligus pencipta lagu bergenre pop Minang.

Sejumlah lagu ciptaannya sukses dan viral, seperti Ikhlaskan Aku Pergi, Emas Hantaran, hingga Bandalah Kariang.

Karya terbaru Erwin Agam berjudul Tangih Manjalang Rayo yang dinyanyikan Sri Fayola dan Anggi Chandra.

Erwin sendiri diketahui memiliki tiga label musik yang kanal YouTube-nya memiliki puluhan ribu subscribers.

Tiga label musik itu adalah Dubai Musicline, Indoswara Music Digital, dan Minangswara.

Ajak Diskusi, tapi Tak Direspons

Masih dari Kompas.com, Ketua Bidang Advokasi Forkami, Arianto, mengungkapkan Erwin Agam sebelumnya telah mengajak diskusi Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkait lagunya yang di-cover.

Namun, menurut Arianto, ajakan Erwin itu tak mendapat sambutan dari Tri Suaka dan Zidan.

"Bang Erwin itu udah berusaha berkomunikasi, mengajak diskusi, tapi dari mereka seperti tidak mau menanggapi, tidak respons. Kayak bisa aja gitu," ujar Arianto, Kamis (28/4/2022).

Hal serupa juga disampaikan Erwin lewat akun Facebooknya.

Ia mengaku sudah menghubungi Tri Suaka dan Zidan lewat DM Instagram, namun tak mendapat balasan.

Musisi Minangkabau, Erwin Agam, mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan karena meng-cover lagu ciptaannya tanpa izin.
Musisi Minangkabau, Erwin Agam, mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan karena meng-cover lagu ciptaannya tanpa izin. (Facebook Erwin Agam)

"Ya, dari dulu saya udah geram. Karena dihubungi baik-baik, di-DM IG-nya diabaikan saja."

"Mereka juga telah merugikan viewer semua label yang bayar lagu Emas Hantaran, yang biaya izin pakai lagu tersebut jutaan rupiah," tulis Erwin, Senin (25/4/2022).

Karena itu, pihaknya memberi waktu tujuh hari pada Tri Suaka dan Zidan untuk memenuhi somasi kedua yang sudah dilayangkan.

Kendati demikian, Arianto mengatakan pihaknya masih membuka lebar pintu mediasi.

Menurutnya, masalah ini lebih mudah diselesaikan jika Tri Suaka dan Zidan bersedia diajak bernegosiasi secara damai.

"Kita tak ingin juga melakukan hal-hal yang mereka tidak mampu. Ya, kita kembalikan lagi ke seniman."

"Intinya adalah kesepakatan mereka dengan pencipta lagu. Itu yang terpenting," ungkap Arianto.

Akibat aksinya meng-cover tanpa izin, Tri Suaka dan Zidan terancam harus membayar Rp1 miliar per lagu.

Arianto mengatakan, nominal itu adalah hak pencipta lagu yang termuat dalam Undang-undang Hal Cipta.

"Karena permintaan maaf kita sudah terima (somasi pertama), tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas."

"Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto, dikutip dari Tribunnews.com.

Selain Erwin Agam, ada delapan hingga 10 musisi yang setuju atas somasi tersebut.

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label."

"Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved