Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022, ASN Akan Masuk Normal Tanggal 16 Mei

Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberap

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
net
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur Idulfitri 2022, dan menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH).

Mendukung pernyataan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Baca juga: Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Taman Herbal Insani Depok, Polisi: Ada Unsur Kelalaian

Berdasarkan arahan itu, maka PNS kemungkinan akan WFH mulai Senin (9/5) sampai Jumat (13/5) dan kembali bekerja di kantor mulai Senin (16/5).

"Setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo, Minggu(8/5).

Baca juga: Pacaran LDR Selama 4 Tahun dengan Polisi, Maya Eka Bahagia Campur Kaget Dilamar Kekasih Lewat Baliho

 Ia menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Lantaran kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Menurutnya, penerapan WFH dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 9 Mei 2022: Scorpio Sebaiknya Hindari Pertengkaran

Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” kata dia.

Tjahjo juga mengingatkan, agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

PPK diminta pula memastikan ASN atau PNS di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Utamakan pelayanan

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce mengatakan, pelaksanaan WFH hanya bersifat imbauan untuk mendukung arus balik Lebaran 2022.

Terkait instansi yang bisa menerapkan WFH setelah libur Lebaran, Averrouce mengatakan jika PPK harus mengaturnya.

Adapun instansi yang menerapkan WFH nanti harus tetap menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved