Berita Seleb
Reaksi Ruben Onsu Ketika Dituding Pesugihan untuk Usaha Geprek: Dibungkus Bawa Pulang Tetep Enak
Kesusksesan suami Sarwendah itu ternyata memunculkan tudingan bahwa Ruben memakai pesugihan agar bisnisnya sukses.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Ruben Onsu tak hanya dikenal dengan profesinya sebagai presenter kenamaan di tanah air.
Ia juga memiliki sejumlah bisnis yang sukses khususnya bisnis kuliner.
Ruben Onsu memiliki usaha kuliner Ayam Geprek Bensu yang memiliki banyak cabang di berbagai daerah.
Baca juga: Pacaran LDR Selama 4 Tahun dengan Polisi, Maya Eka Bahagia Campur Kaget Dilamar Kekasih Lewat Baliho
Kesusksesan suami Sarwendah itu ternyata memunculkan tudingan bahwa Ruben memakai pesugihan agar bisnisnya sukses.

Ruben pun tak tinggal diam, ia memberikan tanggapan soal tudingan yang ditujukan padanya itu.
Hal itu diungkapkan Ruben saat hadir di kanal YouTube Ayu Ting Ting, Qis You TV pada Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 9 Mei 2022: Scorpio Sebaiknya Hindari Pertengkaran
"Kalau pesugihan itu kan tidak baik, makannya ketika ada salah satu konten yang menggiring soal pesugihan, gue kecewa"
"Itu membunuh karakter gue," beber Ruben Onsu.
Selain itu, bisnis kuliner yang melakukan pesugihan konon memiliki rasa yang tidak enak ketika dibawa pulang.
Makanan tersebut akan berubah rasa.
Sedangkan menurut Ruben Onsu, penjualan Geprek Bensu lebih banyak di online ketimbang yang makan di tempat.
Baca juga: Simak 7 Weton Wanita yang Diyakini Cocok Dijadikan Istri Menurut Perhitungan Primbon Jawa
Bahkan di applikasi Gojek dan Grab pun, penjualan Geprek Bensu memasuki jajaran atas makanan terlaris.
"Kalau lo bilang tempat gue ada aneh-anehnya, makanan dibawa pulang gak enak dong.
Nah sedangkan gue paling tinggi penjualannya di online.
Bisa dicek juga kok di dua aplikasi online yang gue kerja sama, peringkatnya tinggi," tutur Ruben Onsu.
Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar
Diberitakan Kompas.com, kasus sengketa perebutan merek Geprek Bensu rupanya belum berakhir dan kini memasuki babak baru.
Mereka yang berseteru adalah pengusaha kuliner Benny Sujono melawan Ruben Onsu yang dikenal sebagai presenter dan komedian.
Ruben Onsu digugat harus membayar ganti rugi.
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (14/4/2022), gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Ada dua pihak tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II. Dalam petitum Pengadilan Niaga Jakpus, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan memutuskan bahwa mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang biasa disebut "I Am Geprek Bensu" yang sah.
Kedua merek ini diklaim telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Penggugat juga meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.
(*)