Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Oknum TNI Aniaya Perempuan di Gowa Gara-gara Emosi Ditagih Utang, Begini Nasibnya Sekarang

Kasus ini berawal ketika istri dari Serma MB, R niat menambah penghasilan tambahan dari gaji yang diterima suaminya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews.com: Tribun-Timur.com/Istimewa dan Ttwitter.com/Mei2Namaku
Serma MB menjalani pemeriksaan di Mapomdam XIV Hasanuddin, Makassar (KIRI) dan Cuitan soal kasus oknum TNI aniaya perempuan di Gowa yang viral di media sosial (KANAN). 

Kasus ini berawal ketika istri dari Serma MB, R niat menambah penghasilan tambahan dari gaji yang diterima suaminya.

R lalu melakukan kerjasama dengan RM (ibu dari korban RR), yaitu usaha jual beli pengambilan beras 50 kg dengan harga Rp 500.000.

Bisnis berjalan pada September hingga Oktober 2021 hingga total utang capai Rp 4.000.000.

R pun berjanji akan membayar uang beras tersebut.

Hingga akhirnya, korban RR disuruh ibunya datang untuk menagih utang ke rumah R pada Senin (2/5/2022) kemarin.

Ternyata R tidak ada di rumah dan RR hanya bertemu dengan Serma MB.

Sehingga menimbulkan cekcok adu mulut hingga terjadi penganiayaan menggunakan skop plastik serok sampah sebanyak satu kali yang dilakukan Serma MB terhadap RR.

Akibatnya, RR terluka pada pelipis mata sebelah kanan dua jahitan serta luka pada bibir dan telah berobat di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.

Kasus ini juga kemudian viral di media sosial.

Nasib Serma MB

Serma MB menjalani pemeriksaan di Mapomdam XIV Hasanuddin, Makassar.
Serma MB menjalani pemeriksaan di Mapomdam XIV Hasanuddin, Makassar. (Tribun-Timur.com/Istimewa)

Atas kejadian ini, Serma MB harus menerima konsekuensinya.

Saat ini Serma MB sudah ditahan di Pomdam XIV Hasanuddin untuk tindak lanjut proses penyidikan atas perbuatannya sejak Jumat (6/5/2022).

Sedangkan hukuman untuk Serma MB akan ditentukan dari hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam dan proses hukum sampai dengan putusan sidang di pengadilan militer.

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro membenarkan Serma MB sudah diproses di Pomdam XIV/ Hasanuddin.

"Benar, pelakunya Serma MB sudah diproses di Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kolonel Rio, dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved