Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp3,5 Juta Akan Terima Bantuan Subsidi Upah, Kemnaker Sebut Masih Proses

Pihaknya belum dapat memastikan jadwal penyaluran subsidi gaji tersebut. Namun, Chairul berharap, pelaksanaan program BSU segera direalisasikan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan akan merealisasikan pencairan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji kepada para pekerja terdampak pandemi pada tahun ini.

Baca juga: Beredar Video Pria di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Diterkam Buaya Berukuran 4 Meter

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly Harahap menjelaskan, saat ini pemerintah melalui Kemenaker masih merancang proses penyaluran BSU, mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya.

"BSU ini lagi berproses, artinya proses ini kan harus melalui prosedur yang jelas baik proses payung hukumnya, pembahasan anggaran,"

"Sampai dengan komunikasi dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan dan ini masih berjalan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Pihaknya belum dapat memastikan jadwal penyaluran subsidi gaji tersebut.

Namun, Chairul berharap, pelaksanaan program BSU segera direalisasikan.

Baca juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Berangkat Keliling Eropa Selama 8 Hari, Ternyata Ini Tujuannya

 "Kita ingin lebih cepat, lebih baik (penyalurannya). Karena proses ini kan tidak hanya di Kementerian Ketenagakerjaan,"

"Karena harus komprehensif dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

"Mudah-mudahan kita lakukan, kita mau hal ini secara transparan, tepat dan terukur secara kualitas prosedural maupun dari segi eksekusinya,"

"Ini kita sudah mulai bekerja dan menjadi hal yang kita perhatikan," lanjutnya.

Beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, besaran subsidi upah yang diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta adalah Rp 1 juta.

Baca juga: Gen Halilintar Dikritik Hingga Kini Belum Jenguk Ameena Anak Aurel, Atta Halilintar Angkat Bicara

Dia mengatakan, bansos tersebut bakal disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta,"

"Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Airlangga menjelaskan, dana yang disiapkan pemerintah untuk program bansos ini adalah Rp 8,8 triliun.

Pihaknya akan menyasar 8,8 juta orang yang berhak mendapat bantuan.

"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," kata dia.

Baca juga: Penyebab Suhu Panas yang Terjadi di Indonesia Menurut BMKG, 2 Provinsi Ini Rasakan Dampak Terparah

(*)

Penulis : Ade Miranti Karunia | Sumber: Kompas.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved