Viral

Viral Perempuan di Kabupaten Cianjur Diusir Warga, Ternyata Ketahuan Punya 2 Suami, Ini Kronologinya

Selain diusir, pakaian Mawar juga sempat dibakar karena ketahuan bersuami dua dengan cara menikah diam-diam.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Instagram @ndorobei.official
Viral video warga usir istri bersuami dua hingga bakar baju-bajunya 

TRIBUNSOLO.COM -- Heboh di media sosial, seorang wanita sebut saja namanya Mawar (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diusir warga.

Selain diusir, pakaian Mawar juga sempat dibakar karena ketahuan bersuami dua dengan cara menikah diam-diam.

Aksi warga yang mengusir Mawar sempat viral.

Sejumlah warga juga mengunggahnya ke aplikasi video pendek.

Tak ada kejadian anarkis dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.

Baca juga: Janda Dibunuh Pacarnya di Sukabumi, Pelaku Cemburu Korban Rujuk dengan Mantan Suami

Baca juga: Viral Istri Izinkan Suami Poligami hingga Bantu Urus Pernikahan, Terungkap Kisah Pilu di Baliknya

Sementara itu, dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.

Dilansir dari Tribun Jabar, tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).

Namun Mawar diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah.

Adapun prosesi pernikahan siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini dilakukan lima bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.

Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS.

Sebelumnya pihak keluarga suami pertama Mawar penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain.

Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.

Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved