Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Perlu Tes PCR/Antigen saat Berpergian ke Luar Negeri Maupun Dalam Negeri, Syarat: Vaksin Lengkap

Tak hanya pelonggaran beraktivitas di luar ruangan, Jokowi juga melonggarkan syarat berpegian ke dalam negeri maupun luar negeri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews
Berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2, peserta PPPK Guru mendapatkan fasilitas gratis rapid test antigen dari pemerintah. 

TRIBUNSOLO.COM - Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat agar tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Namun demikian, Jokowi meminta masyarakat yang tergolong lanjut usia, memiliki kormobit juga bagi yang flu batuk pilek tetap memakai masker.

Tak hanya pelonggaran beraktivitas di luar ruangan, Jokowi juga melonggarkan syarat berpegian ke dalam negeri maupun luar negeri.

Baca juga: UAS Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Dubes RI Ungkap Penyebab: Ada Izin yang Belum Dipenuhi

Bagi yang sudah vaksin lengkap (termasuk booster), boleh berpergian tanpa harus tes PCR maupun antigen.

Hal itu disampaikan Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Berikut pernyataan lengkap Presiden soal pelonggaran lepas masker dan aturan berpergian:

Assalamualaikum Wr Wb

Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal:

Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Baca juga: Miyabi Terancam Batal ke Jakarta karena Dicekal,Ternyata Pernah Mengaku Takut Berkarier di Indonesia

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini

Wassalamualaikum Wr Wb.

Berikut videonya:

Baca juga: Jokowi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan, Kecuali Bagi yang Batuk Pilek

(TribunSolo/Rifa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved