Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengasuh Ponpes di Magelang Cabuli Santriwati Berkali-kali, Modus Diminta Bawakan Kopi ke Kamar

Pengasuh Ponpes di Magelang Cabuli Santriwati Berkali-kali, Modus Diminta Bawakan Kopi ke Kamar.

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Net
Ilustrasi 

"Pelaku telah mengakui perbuatannya, dari hasil gelar perkara bahwa pelaku telah memenuhi unsur ditingkat perkara tersebut dan naik pada proses penyidikan."

"Kemudian, kami menetapkan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,"ujarnya.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu potong rok warna hitam, satu potong baju batik lengan panjang warna hitam biru, satu potong kaos lengan panjang warna hitam.

Ada juga satu potong kemeja lengan panjang berwarna hijau kombinasi hitam, dan satu buah handphone warna hitam.

Atas tindakannya tersebut, tersangka dikenai Tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UURI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UURI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved