Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Anggota DPRD Karanganyar Minta Apotek Sukowati Milik BUMD Ditutup Permanen, Ini Alasannya 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar mendesak Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk segera menutup Apotek Sukowati.

Dok. Pribadi Rohadi Widodo/TribunSolo.com
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, H. Rohadi Widodo S.P. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar mendesak Bupati Juliyatmono untuk segera menutup salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Karanganyar.

Desakan anggota dewan di Kabupaten Karanganyar untuk menutup Apotek Sukowati karena terus mengalami kerugian.

Wakil ketua DPRD Karanganyar Rohadi Widodo menyampaikan, dalam laporan pertanggungjawaban Bupati tentang pelaksanaan APBD, Apotik Sukowati tidak melaporkan kontribusi perusahaan kepada daerah.

Baca juga: Aksi Pencuri Bobol Apotek di Sragen Terekam CCTV: Pelaku Satu Orang, Kini Diburu Polisi

Baca juga: Tak Terlihat di Video, Ternyata Ini yang Dilakukan Jokowi Setelah Cari Obat di Apotek Tapi Habis

"Setiap BUMD harus melaporkan kondisi apapun, baik rugi maupun laba, tahun 2021, apotik tidak melaporkan, " ucap Rohadi kepada TribunSolo.com, usai rapat paripurna tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi atas laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Senin (24/5/2022).

Rohadi menggatakan Apotek Sukowati mengalami kerugian sehingga tidak dapat menyetorkan deviden kepada kas daerah (PAD).

Dia menjelaskan satu faktor tidak berkembangnya Apotek Sukowati hingga mengalami kerugian, karena apotek ini tidak mampu bersaing dengan apotek lain di Karanganyar.

"Seharusnya dalam kondisi apapun BUMD harus tetap membuat laporan," tegas Rohadi.

Baca juga: Isi Lengkap PPKM Darurat di Sukoharjo, Toko Sembako Buka hingga Jam 8 Malam, Apotek Bisa 24 Jam

Rohadi menuturkan, dalam rapat kerja bersama eksekutif, meminta agar apotek ini segera ditutup.

Dia menjelaskan penutupan apotek tersebut secara permanen segera dilakukan. 

 "Penutupan harus disertai dengan pencabutan Perda tentang Apotek Sukowati, setelah pencabutan Perda, Apotek dapat ditutup secara permanen," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved