Presiden Jokowi Minta Luhut Urus Minyak Goreng, Ini Daftar 9 Tugas yang Pernah Diemban Menko Marves
Bukan rahasia lagi jika Presiden Jokowi memang kerap memberikan tugas tambahan di luar jabatan fungsi Luhut sebagai sebagai Menko Marves.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Merujuk pasal 1 ayat (1), tertulis bahwa tim tersebut disebut sebagai Tim Gernas BBI. Tim ini akan bertugas meningkatkan aktivitas produksi dan konsumsi produk buatan dalam negeri.
9. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pada 2020, Presiden Jokowi kembali menunjuk Luhut menjadi pemimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Dalam tugasnya ini, Luhut mempunyai dua tugas utama, yaitu menyepakati dan/atau menetapkan langkah dan bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan. (*)