Berita Seleb
Jika Tak Mau Mengakui Anak dari Wenny Ariani, Rezky Aditya Terancam Bakal Dipolisikan
Wenny Ariani menyelipkan alasan bahwa meminta Rezky Adhitya melakukan tes DNA, memberikan pengakuan, hingga tanggung jawab terhadap anaknya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Perjuangan Wenny Ariani mencari pengakuan anaknya dari Rezky Adhitya, mulai menemui titik terang.
Ia bersyukur ketika mendengar putusan Hakim Pengadilan Tinggi Banten, mengabulkan bandingnya atas putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam bandingnya, Wenny Ariani menyelipkan alasan bahwa meminta Rezky Adhitya melakukan tes DNA, memberikan pengakuan, hingga tanggung jawab terhadap anaknya.
Baca juga: Fakta-fakta Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK: Undangan Mewah hingga Panglima TNI Jadi Saksi Nikah
Lantas, apa langkah hukum Wenny Ariani usai putusan Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan bandingnya?
"Kami masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Banten ini inkrah,"
"Setelah itu baru kami pikirkan langkah berikutnya," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Jika Rezky Adhitya tak mengajukan kasasi, Ferry meminta mantan dari kliennya mengakui anak ini adalah darah dagingnya.
Baca juga: Harga Emas Antam Turun Rp 4.000 Jadi Rp 988.000 per Gram, Simak Daftar Harganya Kamis 26 Mei 2022
"Kalau tidak, ya berarti langsung eksekusi yang dalam arti, bisa membawa hal tersebut ke jalur hukum pidana," ucap Ferry Aswan.
Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Wenny lainnya berharap Rezky Adhitya mengambil langkah kasasi dan berkasnya diberikan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Dia harus memutar otak dia. Kalau dia tidak mengambil kasasi, putusan ini akan menjadi suatu ketetapan,"
"Langkah Wenny meminta pengakuan kepada Rezky," jelas Rusdianto Matulatuwa di waktu yang sama.
Alasan lain meminta suami Citra Kirana ajukan kasasi, karena Rusdianto ingin menyempurnakan salinan putusan dan materi yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Banten.
"Jika tidak kasasi, maka Rezky harus menjalankan tanggung jawab,"
"Kalau enggak dijalankan kita eksekusi, ini akan berubah menjadi delik pidana yang menyangkut penelantaran anak," terangnya.
Baca juga: Rezky Aditya Punya Anak dari Wanita Lain, Citra Kirana Tulis Pesan Akan Selalu Bersama Sang Suami
Rusdianto miris karena Rezky Adhitya belum mengakui anak tersebut adalah darah dagingnya, hingga akhirnya hakim Pengadilan Tinggi Banten memutus ia adalah ayah biologis dari anak yang bersama Wenny Arianim
"Tapi dengan putusan ini sudah menyatakan bahwa ini anak biologismu," ujar Rusdianto Matulatuwa. (*)
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)