Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

1 Juni Tanggal Merah Hari Lahir Pancasila, Ini Daftar Hari Libur Juni Hingga Desember 2022

Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
bloovi.be
ILUSTRASI kalender yang memuat tanggal kelahiran 

TRIBUNSOLO.COM -  1 Juni 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.

Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Senin 30 Mei 2022: Gemini Ada Hal yang Membebani Pikiran,Leo Akan Lebih Serius

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan 16 hari libur nasional pada tahun 2022 ini.

Baca juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Anggota DPR: Perlu Ada Transparansi Hak dan Kewajiban saat Rekrutmen

– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

– 9 Juli: Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah

– 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

– 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

– 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad saw.

– 25 Desember: Hari Raya Natal

Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut:

– 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng di Alfamart Indomaret Senin 30 Mei 2022: SunCo, Bimoli, Tropical, Sovia

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved