Berita Seleb
Gary Iskak Sakit Liver, Sebut Tak Mungkin Jika Pakai Narkoba Lagi : Nyawa Jadi Taruhannya
Lantaran penyakit yang dideritanya itu, tidak memungkinkan Gary Iskak untuk memakai narkoba lagi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Aktor Gary Iskak sempat dikabarkan ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kini terungkap fakta jika Gary Iskak mustahil menggunakan narkoba.
Sebab, Gary Iskak sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita penyakit liver.
Lantaran penyakit yang dideritanya itu, tidak memungkinkan Gary Iskak untuk memakai narkoba lagi.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Gary Iskak, Ernest Samudra.
Ernest Samudra mengatakan jika penyakit tersebut akan semakin parah jika Gary menggunakan narkoba.
Baca juga: Curhat Richa Novisha soal Kabar Gary Iskak Ditangkap Polisi karena Narkoba : Jangan Menghakimi
Baca juga: Polisi Tangkap Gary Iskak Terkait Narkoba, Amankan Barang Bukti Sabu-sabu dan Alat Isap
Apabila dipaksakan, nyawa suami Richa Novisha itu pun jadi taruhannya.
"Dari dokternya Gary Iskak menjelaskan terkait penyakitnya ini tidak memungkinkan lagi untuk menggunakan barang-barang seperti itu," terang Ernest, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (31/5/2022).
"Karena yang terancam nyawanya beliau," tambahnya.
Gary Iskak membenarkan ucapan sang kuasa hukum.

Dirinya menyebut penyakit liver yang dideritanya membuatnya harus mendapatkan penanganan khusus.
"Ya kan memang saya punya liver cirrhosis, yang harus butuh penanganan khusus," ujar Gary Iskak.
Sesuai anjuran dokter, Gary harus menjaga kesehatannya dengan ketat.
"Jadi nggak bisa capek sedikit, makanan harus dijaga. Kalau tidak ya bengkak, terus ngedrop," ucapnya.
Tes Urine Gary Iskak Positif Meski Tak Konsumsi Narkoba
Gary Iskak saat ini sudah keluar dari ruang tahanan Polda Jawa Barat.
Pasalnya setelah sempat dikira kembali mengonsumsi narkoba, kini Gary Iskak diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Selain harus menjalani rehabilitasi, Gary Iskak juga dikenakan wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan.
Hal itu lantaran menurut Ernest Samudra selaku kuasa hukum, Gary disebut tak ikut mengonsumsi narkoba jenis sabu saat penangkapan di Bandung pada 23 Mei lalu.
Lantas mengapa saat dilakukan tes urine, Gary Iskak justru dinyatakan positif mengonsumsi narkoba?

Ernest Samudra pun menjelaskan kronologi bagaimana Gary bisa terjerat kasus narkoba untuk kesekian kalinya.
Menurut Ernest, saat itu Gary Iskak hanya mendatangi TKP terkait urusan pekerjaan.
Sang aktor mengaku tak mengetahui adanya sabu di tempat tersebut.
"Pada saat itu saudara Gary dan asistennya berada di tempat tersebut atas undangan dari salah satu temannya berkaitan dengan pekerjaan," kata Ernest Samudra.
"Dan di sana ada tiga orang lainnya, dan Gary tidak mengetahui TKP tersebut terdapat sabu," sambungnya.
Saat datang ke tempat yang dijanjikan, Gary Iskak tak menyadari jika asap yang cukup pekat di dalam ruangan adalah sabu.
"Sesampainya di TKP, klien kami ini masih melihat sisa-sisa asap pekat. Mungkin asap itu yang terhirup Gary," ujar Ernest.
"Gary tidak melihat adanya sabu, tapi melihat adanya alat bukti isap di pojok ruangan," lanjutnya.
Tak lama kemudian, penyidik Polda Jawa Barat datang melakukan penggerebekan.
Dari penggerebekan itu ditemukan sejumlah barang bukti, salah satunya sabu.
"Lalu setelah 30 menit mereka berbicara membicarakan pekerjaan, datanglah penyidik Polda Jawa Barat," terang Ernest.
"Dan menangkap semua yang di TKP berikut barang bukti dan langsung dilakukan tes urine," tambahnya.

Setelah dilakukan tes urin, Gary Iskak bersama empat orang lainnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasilnya Gary beserta kawan-kawan lainnya, asistennya pun dinyatakan positif," jelasnya.
Ernest Samudra juga memastikan bahwa kliennya tidak pernah menggunakan narkoba tersebut.
Asap dari isapan sabulah yang menurutnya membuat hasil tes urine Gary positif.
"Klien kami sudah tidak lagi menggunakan narkoba, tidak pernah," ungkap Ernest.
"Dan dilihat dari faktor kesehatan yang masih aktif mengonsumsi obat khusus untuk penyakitnya di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam," paparnya.
(*)