Johnny Depp Akhirnya Bisa Kembali ke Dunia Hiburan, Amber Heard Mantan Istrinya Dinyatakan Bersalah
Amber Heard dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik Johny Deep yang dituding melakukan penganiayaan saat mereka berumah tangga.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Aktor Hollywood, Johnny Depp (58) akhirnya bisa bernapas lega setelah persidangannya dengan Amber Heard berakhir.
Amber Heard dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik Johny Deep yang dituding melakukan penganiayaan saat mereka berumah tangga.
Setelah bertahun-tahun dicap sebagai pelaku KDRT dan tak bisa bekerja sebagai aktor, kini nama baik Johny Deep kembali pulih.
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 2 Juni 2022 : Aquarius Akan Terlibat Pertengkaran, Pisces Butuh Dukungan
Sidang memutuskan Heard harus memberi ganti rugi senilai Rp15 juta USD kepada Depp atas pencemaran nama baik itu.
Pencemaran tersebut terjadi saat ia mengaku kepada Washington Post pada 2018 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Depp.
Hakim juga memberikan ganti rugi kepada Depp senilai Rp2 juta USD karena pengacaranya mengaku kepada Daily Mail soal pelecehan tersebut hanya tipuan.
Saat sidang pada Rabu (1/6/2022) kemarin, Depp tidak hadir di pengadilan.
Baca juga: Penantian 4 Tahun, Marcel Chandrawinata Akhirnya Jadi Ayah, Sang Istri Melahirkan Anak Pertama
Tetapi, melalui pengacaranya, ia mengeluarkan pernyataan yang berterimakasih karena juri telah memberikan hidupnya kembali.
"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya,"
"Berbicara kebenaran adalah sesuatu yang saya berutang kepada anak-anak saya dan kepada semua orang yang tetap teguh dalam mendukung saya," katanya, dikutip dari CNN.
"Tuduhan itu tersebar ke seluruh dunia dalam nanodetik dan berdampak besar padaku dan karierku,"
"Dan enam tahun kemudian, juri memberikan hidupku kembali."
"Saya merasa damai mengetahui bahwa saya akhirnya mencapai itu," ujar Depp.
Baca juga: Putri Tanjung Anak Konglomerat Chairul Tanjung Merasa Terharu Bisa Bersahabat dengan Maudy Ayunda
Pengacara Johnny Depp Benjamin Chew dan Camille Vasquez kemudian berbicara kepada media setelah putusan diumumkan.
Mereka juga berterimakasih atas pertimbangan juri yang sangat hati-hati saat memutuskan kasus ini.
"Kami berterima kasih, sangat berterima kasih, kepada juri atas pertimbangan hati-hati mereka, kepada hakim dan staf pengadilan yang telah mencurahkan banyak waktu dan sumber daya untuk kasus ini," kata pengacara Camille Vasquez kepada wartawan di luar pengadilan.
Baca juga: Selamat! Penyanyi Religi Opick Dikaruniai Anak ke-7, Sang Istri Umumkan Baru Saja Melahirkan
Respons Heard saat Mendengar Putusan
Amber Heard berada di ruang sidang saat mendengar putusan yang memenangkan Johnny Deep.
Kala itu, Heard terus menunduk di ruang sidang saat putusan dibacakan.
Ia pun memeluk pengacaranya Elaine Bredehoft setelah vonis dibacakan.
Dalam pernyataannya, Heard mengatakan bahwa dia "patah hati" atas putusan tersebut.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. "
"Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Heard.
David Shane, juru bicara Heard, mengatakan dia berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. (*)
(Tribunnews.com/Maliana)