Viral

Nasib Pengemis yang Punya Tabungan Rp 400 Juta, Bisa Terancam Pidana hingga Janji Berhenti Mengemis

Beberapa waktu lalu viral seorang pengemis memiliki tabungan uang hingga ratusan juta.

TribunGorontalo.com
Lutfi Haryono, si pengemis yang memiliki dana ratusan juta di rekening saat dimintai keterangan di Kantor Kelurahan Ipilo, Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu viral seorang pengemis memiliki tabungan uang hingga ratusan juta.

Usut punya usut pria tersebut adalah Lutfi Haryono (47) yang tinggal di Gorontalo.

Baca juga: Keliling Bawa Proposal Sumbangan Palsu Selama 13 Tahun, Lutfi Bisa Punya Tabungan Rp 490 Juta

Dalam foto buku rekening yang beredar dan menjadi viral ia memiliki saldo tabungan Rp 302 juta lebih dan Rp 94 juta rupiah tersebut miliknya atau lebih dari Rp 400 juta.

Dari data tersebut terlihat penarikan uang Rp 120 juta pada 10 Mei 2022 dan Rp 150 juta pada 2 Juni 2022.

Dilansir dari TribunGorontalo, setelah viral di media sosial, Lurah Ipilo Arifin Gawa didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa pun memanggilnya pada Kamis (2/6/2022).

“Iya itu rekening saya. (uang) yang lain itu saya punya saudara dan so tarik-tarik lain,” ungkap Lutfi seperti ditulis Tribun Gorontalo.

Namun, Lufti mengaku uang tersebut tak seluruhnya ia dapatkan dari hasil mengemis selama puluhan tahun.

Uang yang tersimpan di bank tersebut sebagian ia dapatkan dari hasil sewaktu ia masih bekerja di rumah makan dan toko.

Baca juga: Nasib Guru di Sragen : Mengabdi 35 Tahun Tapi Tak Dapat Hak Pensiun, Harus Balikin Gaji Rp 160 Juta

Janji tak mengemis lagi

Lutfi dalam KTPnya tercatat kelahiran Gorontalo pada 22 Juni 1975. Berarti kini usianya 47 tahun saat ini.

Saat diwawancarai, ia pun mengaku tidak akan mengemis lagi. Ia memilih untuk berdagang.

“So tidak lagi. Somo (akan) bajual saya. Somo bawarung. So tidak moba jalan bagitu lagi saya,” tutup Lutfi saat berada di Kantor Lurah Ipilo.

Bisa berpotensi pidana

Bripka Romi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo menjelaskan, kegiatan Lutfi meski hanya mengemis, namun dapat berpotensi pidana.

Sebab, tidak jarang ia mengatasnamakan sebuah yayasan atau sumbangan masjid.

Sementara itu, ditulis KOMPAS TV, Lurah Ipilo Arifin Gawa mengatakan, agar Lutfi tak lagi mengemis, pihak kelurahan akan melakukan pendampingan kepadanya untuk membuka usaha kios atau kebutuhan lainnya.

Menurut Arifin, selama menjadi warga Kelurahan Ipilo ia tinggal di rumah orangtuanya. Namun, ia banyak berada di luar rumah untuk mengemis.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved