Viral

Viral Video Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik, Pengunggah Minta Maaf, Kini Ungkap Faktanya

Klarifikasi dan permohonan maaf disampaikan pemilik konten dan pemilik pesanggrahan yang menjadi lokasi dibuatnya konten nyeleneh itu.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa/Surya Malang
Permohonan maaf dan klarifikasi pemilik konten, Arif (tiga dari kanan) di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Senin (6/6/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, GRESIK - Viral di media sosial, video pernikahan seorang pria bernama Saiful Arif (44) yang disebut Satrio Paningit dengan seekor domba betina yang diberi nama Sri Rahayu binti Bejo.

Kini pembuat video tersebut melakukan klarifikasi setelah kontennya bikin heboh.

Ia mengaku jika video itu adalah konten semata.

Klarifikasi dan permohonan maaf disampaikan pemilik konten dan pemilik pesanggrahan yang menjadi lokasi dibuatnya konten nyeleneh itu.

Diketahui, pernikahan itu digelar di Pesanggrahan Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Minggu (5/6/2022) sore. 

Baca juga: Bahagianya Gus Karim, Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Anaknya : Karunia yang Sangat Besar

Baca juga: Pernikahan Anak Gus Karim, FX Rudy & Wawali Teguh Tak Sempat Ketemu Jokowi : Jarak Duduk Kejauhan

Arif juga menagaskan jika kontennya tidak bermaksud sedikitpun untuk membawa agama.

Dia tak bermaksud menyinggung sisi agama manapun dan konten tersebut bermaksud menghibur. 

"Kami mengklarifikasi bahwa itu hanya konten, tidak membawa agama atau menyinggung sisi agama manapun," ujarnya kepada awak media, Senin (6/6/2022). 

Sementara itu, pemilik pesanggrahan, Nur Hudi Didin Arianto mengatakan, bahwa Arif adalah seorang konten kreator, yakni youtube dan tiktok.

Tujuan awal konten pria menikah dengan domba untuk mengangkat engagment atau kunjungan dan demi mendapatkan like yang banyak. 

"Di awal sudah saya sampaikan ke teman-teman, kepada kyai, ini hanya konten supaya mendapat like yang banyak. Proses di situ sudah saya pesan jangan sampai ada menggunakan bahasa keagamaan apapun. Dalam prosesi keceplosan dan berhubung tersebar terlebih dahulu. Kesalahan di situ menimbulkan Ketidaknyamanan di publik. Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya," kata Nur Hudi. 

Dalam proses klarifikasi dihadiri langsung Plt Camat Benjeng Sulikhah, kepala Desa Jogodalu hingga MUI Kecamatan Benjeng.

(*)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved