Jelang Pemilu 14 Juni 2024: Pendaftaran Capres Dibuka 19 Oktober 2023
Kemudian untuk pencalonan anggota DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dimulai pada 24 April 2023 hingga 25 November 2023.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
"Pemungutan suara 26 Juni, penghitungan 26-27 Juni,"
"Rekapitulasi hasil pemungutan suara 27-20 Juli 2024, diikuti penetapan hasil pemilu. Pelantikannya juga 20 Oktober,"
"Perlu kita perhatikan menurut UU terdapat ketentuan paling lambat H-14 berakhir masa jabatan presiden, sudah ada penetapan calon terpilih baik pilpres 1 atau 2 putaran," imbuhnya.
Baca juga: Demi Cuan, Kakek di Blitar Selama 3 Tahun Sewakan Dapurnya untuk Sejoli Berbuat Mesum Bayar Rp20Ribu
Sementara itu, pembukaan tahapan pemilu pada 14 Juni mendatang akan diikuti dengan pemutakhiran data pemilih, pendaftaran hingga penetapan peserta pemilu, penetapan dapil, hingga pencalonan capres-cawapres, DPD, DPR, dan DPRD.
Adapun KPU juga telah menetapkan masa kampanye pilpres putaran pertama yakni 75 hari. (*)
(tribun network/fa/mam/dod)