Khilafatul Muslimin di Solo
Lima Orang Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Dipanggil Polisi, Termasuk Pemilik Rumah
Sebanyak 5 orang pengurus Khilafatul Muslimin di Solo dipanggil polisi. Panggilan tersebut untuk klarifikasi terkait kegiatan dan lain sebagainya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 5 orang pengurus Khilafatul Muslimin di Solo dipanggil polisi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka yang dipanggil dari pengurus hingga pemilik rumah yang dijadikan kantor.
Diketahui, kantor Khilafatul Muslimin di Kota Solo menggunakan rumah Walimin di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan.

"Kami menyerahkan surat panggilan klarifikasi, dalam rangka penyelidikan terhadap 5 orang pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro di Solo," kata Kapolresta, Kamis (9/6/2022).
Pemanggilan itu untuk memintai keterangan dan klarifikasi, terkait Khilafatul Muslimin di Solo.
Kapolresta mengatakan, mereka yang dipanggil adalah Amir Khumul Quro Solo Mahmud Mahmudi, pemilik rumah Walimin, dan tiga lainnya yang menjabat sebagai sekertaris, bendahara dan bagian pendidikan.
"Kita akan melakukan panggilan kepada kelima orang tersebut pada hari Senin (13/6/2022)," ujarnya.
Selain menyerahkan surat pemanggilan, kedatangan polisi di rumah Walimin juga untuk menyopot plakat Khilafatul Muslimin yang terpasang di depan rumah.
Baca juga: Polisi Copot Plakat Khilafatul Muslimin di Solo, Sejumlah Brosur Juga Disita
Baca juga: Penampakan Kantor Khilafatul Muslimin di Solo: Gunakan Rumah Pribadi
Kapolresta mengatakan, pelepasan plakat ini didasarkan pada aduan warga dan sejumlah elemen masyarakat, maupun ormas agama yang khawatir dengan keberadaan Khilafatul Muslimin ini.
"Kami berangkat dari aduan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat, yang keberatan dan akan melawan jika Khilafatul Muslimin membuat kegiatan yang tidak berdasarkan dengan ideologi pancasila, atau sistem khilafah. Nanti akan kita dalami lagi," ujarnya.
Plakat tersebut kemudian disita polisi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti lainnya.
"Selain membawa plakat, polisi juga mengamankan sejumlah brosur imbauan terkait aktivitas Khilafatul Muslimin," pungkasnya. (*)