Tanggapan Luhut Dituding Urus Semua Permasalahan : Saya Diperintahkan Presiden

Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal dirinya dituding mengurus semua permasalahan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara soal dirinya dituding mengurus semua permasalahan.

Luhut menyebut, dia hanya mengurus hal-hal yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (9/6/2022).

"Saya ingin satu garis bawahi, Pak, jadi jangan saya dipikir ngurusi semua, tidak, Pak. Saya mengurusi semua yang di bidang saya dan diperintahkan Presiden, saya ulangi, diperintahkan Presiden," kata Luhut, di Ruang Rapat Banggar DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Geger Luhut Putuskan Tiket Masuk Candi Borobudur Rp 750 Ribu bagi Turis Lokal, Ini Alasannya

Baca juga: Menko Luhut Resmikan SPKLU Green Tourism PLN Pertama di Pulau Jawa, Dukung Kendaraan Listrik

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Selama ini, Luhut acap kali diberikan tugas khusus oleh kepala negara untuk menyelesaikan masalah tertentu.

Terakhir, politikus senior Partai Golkar itu diberi tugas oleh Jokowi mengurus masalah minyak goreng.

Luhut mengatakan, pelaksanaan fungsi Menko Marves sudah sesuai dengan Perpres Nomor 92 tahun 2019. 

Luhut pun mempersilakan kepada anggota dewan bertanya ke Presiden Jokowi mengapa dirinya kerap diberikan tugas.

"Saya ini juga 75 tahun, tidak muda lagi, jadi saya tahu diri. Jadi ya kalau bisa saya kerjain, saya kerjain. Tapi kalau Anda lihat fungsi di sini, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Presiden, ini bukan saya yang buat. Tahun 2019 yang buat ini, Pak Profesor Yudhoyono," ucapnya.

"Jadi kalau, Bapak, lihat sampai ini, ada pelaksanaan fungsi kementerian dan seterusnya, ada pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden, jadi saya melaksanakan perintah Presiden saja. Kenapa Presiden mau memberikan itu? Tanya Presiden," tandasnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved