Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Piala Presiden 2022

Cara Pembelian Tiket Piala Presiden 2022 Persis vs PSIS : Transaksi Tidak Bisa Diwakilkan

Manajemen Persis Solo telah menentukan 4 syarat pembelian Piala Presiden 2022 Persis Solo vs PSIS Semarang. Yuk simak syarat-syaratnya

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Wujud tiket Piala Presiden 2022 Persis Solo melawan PSS Sleman Tribun B6 yang dijual di Persis Store & Cafe, Kamis (9/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masyarakat yang ingin membeli tiket Piala Presiden 2022 Persis Solo vs PSIS Semarang bisa melalui ticket box.

Ticket box itu tersebar ke dalam 8 titik di Kota Solo.

Baca juga: Buruan Cek Lokasi Penjualan Tiket Persis Solo vs PSIS Semarang: Ada Yang Cuma Layani Tiket VVIP

Baca juga: Info Penjualan Tiket Persis vs PSIS : 1 Ticket Box Baru, Tak Semua Jual Tiket Tribun Suporter 

Pembelian bisa dilakukan mulai Minggu (19/6/2022) pukul 11.00 WIB.

Akan tetapi bagi yang ingin membeli tiket Piala Presiden 2022 Persis Solo vs PSIS Semarang, ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan.

Apa saja itu ?

Manajemen Persis Solo telah menentukan 4 syarat pembelian Piala Presiden 2022 Persis Solo vs PSIS Semarang :


1. E-KTP untuk usia di atas 18 tahun dan kartu pelajar untuk usia di bawah 18 tahun 

Baca juga: Mulai Besok, 6 Ribu Tiket Piala Presiden 2022 Persis Solo vs PSIS Semarang Bisa Dibeli Online

Baca juga: Piala Presiden 2022: PSIS vs Dewa United Seri, Persis Diprediksi Ngotot Menang Saat Derby Jateng


2. Sertifikat vaksin dosis kedua pada aplikasi PeduliLindungi 


3. Satu orang hanya bisa melakukan satu kali pembelian tiket dengan membawa kartu identitas, dan tidak diperkenankan mewakili pembelian/membeli lebih dari 1 tiket

Baca juga: Dua Pemain Asing Tambahan Sudah Berlatih, Manajemen Persis : Tidak Akan Main di Fase Grup


4. Fotocopy KTP dan kartu identitas asli tidak bisa digunakan sebagai bukti validasi pembelian tiket untuk transaksi yang diwakilkan.


(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved