Wanita di Jambi yang Nikahi Sesama Jenis Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Seorang wanita di Kota Jambi berinisial NA (22) mengaku ditipu oleh pasangannya yang ternyata juga seorang wanita.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Sepuluh bulan menikah, wanita di Jambi baru tahu suaminya ternyata seorang perempuan.
Pelaku mengaku dokter lulusan New York.
NA (22) mengaku baru sadar jika suaminya adalah seorang wanita setelah 10 bulan menikah secara siri.
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 17 Juni 2022: Libra Hindari Sikap Impulsif, Aquarius Perlu Jaga Diri dan Ramah
NA kemudian menggungat suaminya yang mengaku sebagai AA, padalah berinisial asli Er, ke Pengadilan Negeri Jambi.
Er bahkan pernah nekat menjadi imam di satu masjid.
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah seorang laki-laki.
"Pelecehan agama dilakukannya. Sempat mengimamin salat di masjid. Salat Jumat juga. Itu yang menguatkan pernyataannya," kata ibu korban, Rabu (15/6/2022), mengutip Tribun Jambi.
Kasus penipuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada 2 April 2022 lalu.
Mengutip dari Tribun Jambi, NA mengenal Er di sebuah aplikasi yang direkomendasikan oleh rekannya.
Perkenalan tersebut terjadi pada Mei 2021.
Kepada korban, pelaku mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.
Baca juga: Aurel Hermansyah Tak Sabar Tambah Anak Beri Adik untuk Ameena, Dapat Saran dari Iis Dahlia
Er juga mengaku sebagai pengusaha batu bara.
Korban mengaku pernah berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku.
Namun ia tidak melihat langsung jenis kelamin Er.
Korban juga tak menaruh curiga lantaran dikenalkan dengan keluarga pelaku.