Berita Klaten Terbaru
Terlanjur Viral, Sopir Mobil Jip Blak-blakan Kepada Polisi Tak Halangi Ambulans : Minta Maaf & Damai
Sopir mobil jip putih yang viral di Kabupaten Klaten dipertemukan dengan sopir ambulans.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sopir mobil jip putih yang viral di Kabupaten Klaten dipertemukan dengan sopir ambulans.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan indentitas pengemudi mobil Daihatsu taff yakni SM (43) warga Kecamatan Prambanan, Sleman.
Sedangkan sopir ambulans YSA (31) warga Klaten Utara.
"Pengemudi taff sudah minta maaf karena tidak memberi jalan prioritas," terangnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (18/6/2022).
Dirinya menambahkan jika semua pihak telah membuat pernyataan damai, tidak akan mempermasalahkan dan menuntut apapun atas kejadian kemarin.
Meskipun sempat viral di media sosial sejak, Kamis (16/6/2022).
"Dari pertemuan itu kita dapatkan kronologi lengkap," aku dia.
Menurut Slamet, viralnya mobil jip nomor polisi AB-14190KE dengan ambulans milik NU nomor polisi AD-8741-ZV terjadi di Jalan Jogja-Solo dari arah Jogja menuju Klaten.
"Saat itu ambulans sedang membawa pasien yang habis operasi di RS Panti Rapih, Yogyakarta dan akan dibawa pulang ke rumah di Mudal, Karanganom," jelasnya.
Baca juga: Dicari Polisi Klaten: Mobil Jip Putih yang Halangi Laju Ambulans saat Melintas di Jalan Jogja-Solo
Baca juga: Viral Wisatawan Dipaksa Sewa Jip di Bungker Kaliadem Merapi, Ternyata Begini Modus Si Pelaku
"Dijelaskan bahwa pengemudi taff itu sudah memberi tanda sein ke kiri namun ambulansnya ikut ke kiri, tidak mau mengambil ke kanan," tambahnya.
Dia melanjutkan, karena terus-menerus di klakson-klakson dan sirine, membuat pengemudi taff tambah bingung harus ke mana, karena saat ambil ke arah manapun diikuti oleh ambulans.
"Itu yang seakan-akan terlihat menghalangi laju ambulans," sambungnya.
"Baru setelah melewati perempatan Trunuh (Jetis) ambulans dapat menyalip jip tersebut," ujarnya.
Slamet menghimbau memberikan himbauan kepada semua pengguna jalan raya khususnya pada pengemudi kendaraan saat berkendara di jalan raya.
"Kendaraan prioritas (ambulans, pemadam kebakaran) berikan jalan, Jika memungkinkan menepi ke kiri namun kalau tidak bisa, bisa diam jangan berpindah lajur," aku dia.
"Pengemudi ambulans dapat memberi system publik address (pengeras suara) agar dapat memberi instruksi kepada pengemudi yang di depannya harus mengarahkan kendaraan kemana," pungkasnya. (*)