Liputan Haji 2022
Awas Kena Kepruk Calo Kursi Roda untuk Jemaah Haji di Masjidil Haram, Simak Harga Resminya
Jemaah haji Indonesia sebaiknya tidak menggunakan calo jasa pendorongan kursi roda di Masjidil Haram. Sebaiknya menggunakan harga resmi.
Penulis: Aji Bramastra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aji Bramastra dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Jemaah haji Indonesia diimbau agar tidak memanfaatkan layanan calo jasa pendorongan kursi roda di Masjidil Haram.
Juru Bicara Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Kementerian Agama (PPIH) Akhmad Fauzin, mengatakan, jemaah sebaiknya menggunakan tenaga resmi yang disediakan pemerintah Arab Saudi.
"Jangan pakai calo karena harganya bisa lebih mahal," kata Fauzin, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Layanan Vaksin Internasional untuk Haji Tersedia di Rumah Sakit Nirmala Suri Sukoharjo, Cek Harganya
Nah, agar tidak kena 'kepruk' harga jasa kursi roda, jemaah sebaiknya tahu, berapa harga jasa resmi layanan kursi roda ini.
Harganya, berkisar 200 - 250 Riyal, atau bila dirupiahkan, sekitar Rp 800 Ribu.
Rentang harga tergantung dari ramai tidaknya jemaah yang mencari layanan kursi roda.
Fauzin mengatakan, jemaah jangan ragu meminta petugas haji Indonesia, untuk dibantu bertransaksi.
Tujuannya tentu saja jemaah tak diberi harga yang kelewat mahal.
Layanan tersebut tersedia selama 24 jam, dan dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji 2022 saat melaksanakan tawaf dan sa'i.
Adapun jasa layanan kursi roda tersebut terdapat di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu di Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.
Jemaah juga perlu tahu, layanan kursi roda tidak tersedia 24 jam.
Layanan ini baru tersedia dari sore hari setelah Asar hingga malam hari.
Sementara pagi dan siang tidak tersedia karena cuaca yang panas.
Fauzin mengatakan, bagi jemaah yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda, jemaah bisa langsung menuju ke terminal angkutan shalawatnya masing-masing.
“Nanti akan dibantu oleh kami, petugas haji Indonesia,” kata pria yang menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag ini. (*)