Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Mantan Suami Mawar AFI Tak Dapat Hak Asuh Anak, Gugatannya Ditolak Pengadilan Agama Depok

Dalam persidangan tersebut, Mawar AFI tidak hadir dalam persidangan dan diwakili tim kuasa hukumnya saja. Steno pun demikian.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Instagram
Foto kiri: Steno Ricardo dan Susi istrinya kini, kanan: Steno dan Mawar mantan istrinya 

TRIBUNSOLO.COM - Steno Ricardo, mantan suami Mawar AFI sempat menggugat hak asuh ketiga anaknya.

Namun gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Diketahui Mawar dan Steno resmi bercerai pada 11 Januari 2022. 

Desi Rutvikasari, kuasa hukum Mawar AFI menyampaikan bahwa Hakim Pengadilan Agama Depok sudah memutus perkara hak asuh anak, yang digugat Steno Ricardo pada Maret 2022 lalu.

Baca juga: 6 Zodiak yang Dikenal Paling Boros Menghambur-hamburkan Uang, Zodiakmu Termasuk?

"Tadi di persidangan hakim menyampaikan bahwa dalam putusannya,"

"Mereka menolak gugatan hak asuh anak dari penggugat (Steno)," kata Desi Rutvikasari di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Dalam persidangan tersebut, Mawar AFI tidak hadir dalam persidangan dan diwakili tim kuasa hukumnya saja. Steno pun demikian.

Desi menyebut hakim menolak gugatan hak asuh anak, berlandaskan pada hasil mediasi yang sudah dilakukan Mawar dengan Steno dalam proses persidangan.

perayaan idulfitri Mawar AFI vs mantan suaminya
perayaan idulfitri Mawar AFI dan mantan suaminya bersama istri baru (Instagram)

Baca juga: Dewi Perssik Ternyata Sudah Ditalak Angga Wijaya Sebulan Lalu, Kini Pasrah Menerima Kenyataan

"Mawar dan Steno sudah melakukan mediasi. Ada hasil yang mereka sepakati yang tertuang dalam hitam diatas putih," ucapnya.

"Selama persidangan memang Mawar sudah melakukan apa yang dituangkan dalam kesepakatan itu," tambahnya.

Desi menyebut sampai akhirnya sidang dilanjutkan, karena Steno menganulir kesepakatan yang sudah dibuat dengan Mawar.

"Ya kami sampaikan, hasil mediasi sudah disepakati dan tidak bisa dilanggar sepihak saja," ungkapnya.

Desi tak menampik kliennya, Mawar AFI begitu senang. Sebab, hakim sudah memberikan keputusan yang mengikat.

Baca juga: Jedar Jessica Iskandar dan Suami Sibuk Urus Don Verhaag yang Masih Bayi, El Barack Kadang Dititipkan

"Pada UU Hak Asuh Anak, anak dibawah 12 tahun pengasuhan sama ibunya. Ya Mawar memang berhak," ujar Desi Rutvikasari. (*)

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved