Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Viral Warga Sukoharjo Ditilang Pakai ETLE, Polda Jateng : Bukan Petani yang Mau ke Ladang

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membantah tuduhan netizen soal foto surat konfirmasi tilang ETLE dari Polres Sukoharjo.

(instagram.com/romansasopirtruck)
Pengendara motor kena tilang elektronik di area persawahan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membantah tuduhan netizen soal foto surat konfirmasi tilang ETLE dari Polres Sukoharjo.

Seorang pengendara yang melintas di jalan pendesaan itu bukanlah seorang petani seperti yang dikira warganet dalam komentarnya.

Narasi di medsos disebutnya tak sesuai kenyataan. Sebab, pemotor itu kena ETLE karena melintas di jalan penghubung kabupaten.

Baca juga: Viral Pemotor Tanpa Helm Kena ETLE di Persawahan Sukoharjo, Netizen Soroti Lokasi Penilangan

Baca juga: Cekrek! Pengendara Motor Plat Merah di Sukoharjo Kena Tilang Elektronik: Difoto Polisi Pakai HP 

"Pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang lho, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya. Bapak tersebut langsung menghubungi satlantas dan membayar denda melalui Briva," kata Kombes Iqbal, dalam keterangan resmi yang diterima TribunSolo, Kamis (23/6/2022).

Penindakan ETLE oleh Polri, kata Iqbal, dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan warga dan bertujuan utama untuk mengedukasi agar masyarakat.

"Masyarakat diharapkan taat pada aturan dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan dalam berkendara. Karena aturan lalu lintas dibuat untuk kepentingan pengguna jalan juga," terang Iqbal.

Masyarakat juga diminta tidak menganggap situasi di jalan pedesaan aman dari kecelakaan lalu lintas.

Karena masih banyak yang tidak menggunakan kelengkapan yang disyaratkan sesuai standar berkendara.

Apalagi di wilayah  Sukoharjo, termasuk di jalan-jalan penghubung antar kecamatan mayoritas adalah wilayah pedesaan. Sehingga cukup banyak pengendara yang melintas.

Baca juga: Sepeda Bocah Sukoharjo Raib di Parkiran Masjid Agung Karanganyar, Malingnya Kendarai dengan Santai

Baca juga: Layanan Vaksin Internasional untuk Haji Tersedia di Rumah Sakit Nirmala Suri Sukoharjo, Cek Harganya

"Di Kabupaten Sukoharjo kejadian laka lantas di persawahan cukup tinggi. Sepanjang tahun 2021 jumlah kecelakaan ada 21 kejadian, 6 diantaranya mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan pada Januari hingga Mei 2022, kejadian laka lantas di Sukoharjo ada 10 kejadian. Untuk tingkat fatalitasnya, 2 luka ringan, 5 luka berat dan 3 meninggal dunia," rincinya.

Adapun penerapan ETLE mobile di Jateng, memang dapat dilakukan petugas melalui gawai khusus dengan memotret pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran di jalan.

"Hal yang perlu dicatat, operator ETLE mobile adalah petugas khusus yang mendapat surat perintah. Jadi tidak setiap polantas dapat menjadi operator ETLE mobile. Minimal petugas yang berkualifikasi penyidik atau penyidik pembantu," tegasnya.

Baca juga: Jadi yang Pertama di Solo Raya, 35 Ribu Sapi di Sukoharjo Dapat Vaksin PMK dari Menteri Pertanian

Ditambahkan Iqbal, pihaknya meminta maaf atasnya ramainya tanggapan di media sosial soal penindakan ETLE pada warga yang melintas di jalan penghubung antar kecamatan tersebut.

"Intinya penerapan ETLE adalah mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas di jalan sehingga penindakan dilakukan secara profesional dan didukung data akurat berdasarkan teknologi. Polda Jateng juga menghimbau warga untuk tetap mengutamakan keselamatan berkendara dan mentaati aturan yang berlaku," ucap Iqbal.

"Kami juga memohon maaf manakala dalam penindakan hukum di lapangan membuat rasa tidak nyaman, tetapi Keselamatan dan Fatalitas pengguna jalan menjadi prioritas kami, Salam keselamatan," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved