Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Nasib Pegawai Kontrak Terminal Tirtonadi Solo yang Terlibat Pungli, Kini Dipecat

Pegawai kontrak yang terlibat pungli di Terminal Tirtonadi akhirnya dipecat. Pemecatan dilakukan BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY. 

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
Tangkap layar video oknum petugas Terminal Tirtonadi Solo yang menerima salam tempel viral di akun Tiktok @ingat nafas. Oknum pegawai Terminal Tirtonadi yang menerima salam tempel itu kini dipecat. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Oknum pegawai kontrak Terminal Tirtonadi Solo yang menerima salam tempel atau pungli akhirnya dipecat. 

Pemecatan dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY. 

Kepala BPTD, Eko Agus Susanto mengatakan, pemberhentian terhadap oknum pegawai kontrak Terminal Tirtonadi diberlakukan sejak kemarin, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Respons Gibran Ada Pegawai Terminal Tirtonadi Terlibat Pungli: Ya Malulah, Kota Solo Terdampak 

"Namun SK baru nanti diserahkan oleh Kepala Terminal ke oknum yang bersangkutan hari ini," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (30/6/2022). 

Eko menjelaskan, keputusan pemecatan tersebut berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.

"Terminal saya 20 Tipe A, eranya sudah berubah dimana masyarakat yang mengawasi. Jadi harus bisa menjaga diri dalam bertugas," tegasnya. 

Oknum pegawai kontrak itu, lanjut Eko baru bekerja satu tahun di Terminal Tirtonadi. 

Dari hasil pemeriksaan, oknum tersebut mengaku sempat kaget saat diberi 'salam tempel'. 

"Namun di video yang beredar tidak ada penolakan dari oknum tersebut yang menerima," tuturnya. 

"Kan harusnya dia (oknum) itu menolak atau menjauh," lanjutnya.

Untuk melakukan pencegahan itu, Eko mengatakan agar para pegawai untuk menghindari kejadian serupa. 

"Kalau ada ram check tetap dilakukan, kalau ada PO yang ram check enggak lolos ya biarin saja, untuk dihindari," tegasnya. 

Diakuinya, kejadian tersebut terjadi pada bulan Mei lalu dan pihak terminal baru mengetahui saat video yang beredar di Tik-tok itu viral.

"Kita baru saja tahu saat video itu Viral dan langsung mengambil tindakan tegas," pungkasnya.

Gibran Kecewa

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kecewa dengan adanya oknum pegawai kontrak Terminal Tirtonadi Soloyang melakukan pungli. 

Walaupun pegawai tersebut di bawah Kementrian Perhubungan, namun Kota Solo tetap terdampak. 

"(Bikin malu Solo) Ya malulah, dikira orang saya tapi gapapa sudah langsung tindakan," kata Gibran.

Baca juga: Viral Oknum Petugas Terminal Tirtonadi Solo Terima Salam Tempel, Langsung Dapat Sanksi Berat

Dirinya menegaskan, bahwa Kota Solo sangat anti dengan Pungli. 

Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat yang melihat kejadian serupa untuk tidak takut melapor.

"Yang jelas kita anti pungli, warga yang melihat kejadian segera lapor saja, jangan takut memfoto dan lapor," jelasnya. 

Dirinya menegaskan, meski oknum tersebut beralasan baru pertama melakukan aksi tersebut hal itu tidak bisa dibenarkan. 

"Nek salah Yo salah, ora usah kakean alasan," tegasnya. 

Ditegaskannya, bahwa keputusan sanksi itu yang memberikan dari kementerian perhubungan. 

Salam Tempel

Seorang petugas di Terminal Tirtonadi Solo viral, lantaran diduga mendapatkan salam tempel.

Detik-detik oknum petugas yang menerima salam tempel itu diabadikan oleh seorang penumpang bus.

Nampak, petugas tersebut tengah memeriksa dokumen, yang disampingnya berdiri seorang pria.

Tak selang lama, pria itupun memberikan sesuatu kepada oknum petugas terminal itu, dari bawah dokumen yang diperiksa.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Solo Raya : Cerah hingga Berawan, Tidak Terjadi Hujan

Baca juga: Konser Tour JKT48 di The Park Mall Solo Baru Dipadati Ribuan Fans yang Ingin Lihat Aksi Member

Video itupun viral di aplikasi Tiktok, usai diunggah akun @ingat nafas.

"Iki lho pak @Gibran Rakabuming @Ganjar Pranowo jare mboten pareng jabat tangan, kudu social distancing? Ha iki kok salamae ngono jal? #solothespiritofjava" tulis dalam caption tersebut.

Menurut Kepala Terminal Tirtonadi Solo Joko Sutriyanto, kejadian itu terjadi pada bulan Mei 2022 lalu.

"Itu dilakukan oleh oknum petugas. Yang bersangkutan adalah tenaga kontrak," katanya saat dihubungi awak media, Rabu (29/6/2022).

Pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada oknum petugas tersebut.

Sebenarnya, oknum petugas itu bekerja dibagian administrasi, dan tidak bersinggungan langsung dengan kendaraan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Catat! 10 Agustus 2022, Dream Theater Bakal Manggung di Stadion Manahan Solo

Baca juga: Siapa yang Setuju THR Sriwedari Solo Dihidupkan Lagi? Wali Kota Gibran : THR Dipindah di Lokananta

Dari video tersebut, Joko mengatakan, jika oknum petugas itu seperti melakukan Ram Check kendaraan.

"Kalau kita melakukan Ram Check, biasanya itu tim, pemeriksaan surat dan fisik kendaraan. Tapi kok itu sendiri," ujarnya.

Dari hasil klarifikasi, oknum petugas itu mengaku kaget saat diberikan salam tempel.

Namun, apapun alasannya, oknum petugas itu akan mendapatkan sanksi tegas.

"Kemarin saya sebagai penanggung jawab pelaksana Terminal sudah kami rekomendasikan dalam bentuk berita acara, kita serahkan dalam opsi pemutusan," ujarnya.

"Itu salah satunya rekomendasi sanksi keras adalah pemberhentian," tambahnya.

Baca juga: Saat Air Mata Raja Keraton Solo PB XIII Jatuh : Usai Tiup Lilin, Potong Tumpeng & Suapi Permaisuri

Joko menuturkan, pemberhentian oknum pegawai itu akan diputuskan dalam sidang kepegawaian, yang akan dilakukan secepatnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, enggan mengomentari kejadian tersebut.

"Saya nggak komen dulu, itu di bawah naungan Kemenhub," katanya.

"Nanti biar dicek oleh beliau-beliau yang punya wewenang disana," imbuhnya.

Kendati demikian, Gibran tetap melarang semua petugas untuk melakukan pungli.

Jika masyarakat menemukan hal tersebut, dia mengimbau untuk segera dilaporkan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved