Viral
Awas Hoax! Viral Video Kebakaran di SPBU Gara-gara Bayar Pakai HP, Pertamina Ungkap Fakta Asli
Unggahan video yang memperlihatkan kebakaran di area SPBU disebut akibat efek pembayaran menggunakan ponsel atau HP. Ini fakta sebenarnya:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Terdapat 40 tabung gas berukuran 3 kilogram yang diangkut mobil pikap itu.
Viral di media sosial
Sementara itu diberitakan, unggahan video yang memperlihatkan kebakaran di area SPBU disebut akibat efek pembayaran menggunakan ponsel atau HP viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh sebuah akun di grup Facebook pada Kamis (30/6/2022).
"Pertamina 1 Juli 2022. Efek bayar pake HP," demikian narasi yang tertulis dalam video berdurasi 15 detik tersebut.
Dalam video itu, tampak api berkobar di area sebuah SPBU, dan diikuti asap hitam yang membumbung tinggi.
Hingga Minggu (3/7/2022) pagi, unggahan video itu telah disukai lebih dari 8.300 kali, dikomentari lebih dari 2.400 kali, dan dibagikan lebih dari 18.000 kali pengguna Facebook.

MyPertamina Aman Digunakan di SPBU
Mengutip dari Kompas.tv, pihak Pertamina sendiri sudah memberikan sejumlah penjelasan dan imbauan kepada masyarakat, khususnya penggunakan handphone (HP) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Seperti diketahui, penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar kendaraan roda empat akan berlaku mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).
Pada uji coba tahap 1, MyPertamina baru akan diberlakukan di wilayah ini, yakni Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Kebijakan ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Pasalnya Pertamina selama ini melarang masyarakat menggunakan HP di area SPBU saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Namun, menyusul adanya kebijakan MyPertamina, Pertamina memberikan rambu-rambu baru agar masyarakat bisa membeli BBM dengan aman dan nyaman.
"Penggunaan HP di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau berjarak 1,5 meter dari dispenser SPBU dan tidak boleh melakukan komunikasi telepon," tulis Pertamina, dikutip dari Instagram, Jumat (1/7/2022).