Berita Nasional
Daftar Nama yang Berpotensi Gantikan Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB Versi Pengamat: Ada Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dianggap punya kapasitas menjadi MenpanRB. Ini alasan pengamat politik Herry Mendrofa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Yakni kepala daerah di Belitung Timur dan DKI Jakarta hingga anggota legislatif.
Selain itu, Ahok juga pernah menjadi Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan.
Baca juga: Kenangan Gibran soal Tjahjo Kumolo : Sosok Luar Biasa, Memulai Karier di Partai dari Bawah
“Saya kira ini menjadi pilihan yang tepat juga bagi Jokowi untuk menempatan Ahok sebagai calon MenpanRB,” katanya.
Lalu sosok yang keempat ialah sosok Ganjar Pranowo.
Menurut Herry, pengalaman Ganjar tidak jauh berbeda dengan Ahok.
Gubernur Jawa Tengah ini dianggap punya kapasitas menjadi MenpanRB.
Selain menjadi kepala daerah, Ganjar juga pernah menjadi anggota legislatif, yakni Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan.
Herry juga menilai dengan ditunjuknya Ganjar menjadi MenpanRB akan menjadi win-win solution dari problematika dan dinamika yang terjadi di internal PDIP.
“Karena selama ini kan stigma di dalam ini kan seolah-olah Ganjar dipinggirkan, seolah-olah Ganjar dispelekan,” kata Herry.
“Jadi saya kira ini menjadi win-win solution juga disamping faktor pengalaman, tapi secara psikologis politik tentunya pilihan yang rasional juga bisa jatuh pada seorang Ganjar," jelasnya.

Tanggapan PDIP
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, kewenangan yang akan menempati posisi Menteri PANRB ada di tangan Presiden Jokowi.
Meski demikian, dia menyebut bahwa posisi itu akan diisi dari kalangan PDIP.
"Itu kewenangan ada di Presiden," kata Andreas.
Andreas juga tak mau berspekulasi soal nama yang akan ditempatkan di posisi Menteri PANRB.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini menyebut, hal itu akan dibicarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi.
"Kalau itu, nanti pembicaraan ketum dengan Presiden," jelasnya. (*)