Berita Nasional
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Sejumlah Wilayah Diterapkan PPKM Level 2: WFO Dibatasi 75 Persen
Seperti diketahui, penerapan PPKM wilayah Jawa dan Bali diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah kabupaten/kota masuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Seperti diketahui, penerapan PPKM wilayah Jawa dan Bali diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Adapun ketentuan terkait pegawai yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) di wilayah PPKM level 2 kembali dibatasi menjadi 75 persen dari kapasitas kantor.
Selain itu, pegawai yang diperbolehkan masuk kantor hanya pegawai yang sudah divaksinasi Covid-19.
Baca juga: Nathalie Holscher Ditanya Apa Masih Dapat Nafkah dari Sule, Jawabnya: Tanya Aja Sama Pihak Sana
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penerapan PPKM level 2 dan 1 di Jawa dan Bali.
Diketahui, ada 3 provinsi yang termasuk ke dalam PPKM level 2, yakni:
1. DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
3. Jawa Barat: Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi
Baca juga: Ussy Sulistiawaty Liburan ke Kalimantan, Kenalkan Anak-anaknya pada Keluarga Besar Mantan Suami
Vaksin Booster akan Jadi Syarat Bepergian
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan vaksin booster jadi syarat perjalanan.
Ketentuan ini akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
"Pemerintah akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ujar Luhut, dikutip dari Kompas.com, (5/7/2022).
Penerapan kebijakan ini dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.
Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah vaksinasi booster. (*)
Baca juga: Jenazah Penyanyi Bob Tutupoly Akan Dimakamkan Kamis di TPU Tanah Kusir, Disemayamkan di RS Siloam
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Ade Miranti Karunia)
Â
Â
Â
Â
Prabowo Juluki Jokowi sebagai Wong Solo yang Luar Biasa: Bukan Kopassus tapi Berani Kunjungi Ukraina |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris Ungkap Alasan Mau Jadi Pengacaranya |
![]() |
---|
Alasan Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum : Rekam Jejak Mentereng dan Terkenal |
![]() |
---|
Daftar 85 Merek Obat Sirup yang Dilarang Sementara Imbas Kasus Ginjal Akut |
![]() |
---|
Epidemiolog Pertanyakan Pengawasan Mutu Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol: Ini Lolos kan Berarti |
![]() |
---|