Berita Solo Terbaru
Proyek Rel Ganda Joglo, Warga Terdampak Asal Nusukan Terima Uang Ganti Rugi: Sudah Sesuai Prosedur
Ganti rugi rel ganda Palang Joglo sudah mulai diberikan ke warga. Proyek tersebut termasuk dalam program prioritas Pemkot Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Warga kelurahan Nusukan terdampak proyek pembangunan rel ganda Palang Joglo menerima pembayaran uang ganti rugi.
Uang ganti rugi tersebut diserahkan langsung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Joglo Kelurahan Nusukan, Kota Solo, Rabu (6/7/2022).
Nominal total anggaran untuk ganti rugi warga terdampak proyek rel ganda Palang Joglo asal Nusukan ditafsir senilai Rp 50 miliar.
Baca juga: 2 Jembatan Ini Jadi Perhatian Dishub Solo Selama Pembangunan Simpang Tujuh Palang Joglo, Kenapa?
Kepala Kantor Pertanahan Kota Solo, Tensa Nurdiyani menyebut ada lebih kurang 70 bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan rel ganda Palang Joglo.
"Semua sesuai prosedur pelaksanaan mulai dari sosialisasi, inventarisasi, identifikasi Satgas A dan B yang turun ke lapangan, pengambilan data, produk dari hasil itu kita umumkan ke warga," ujar dia.
"Warga juga sudah kami beri kesempatan, bila ada sanggahan atau koreksi silahkan, dan ada beberapa warga yang memberi masukan kaitan dengan kekurangan data atau kekurangan ukuran," tambahnya.
Itu kemudian ditindaklanjuti lanjut oleh tim croscek lapangan untuk memverifikasi masukan tersebut.
Bila semua data sudah benar dan terverifikasi, maka ada proses pemufakatan bentuk ganti rugi.
Ganti rugi itu kemudian akan diterima warga terdampak proyek rel ganda Palang Joglo tidak dalam bentuk uang.
"Pembayaran ganti rugi kemudian diberikan secara simbolis dan dikawal oleh Kejaksaan Negeri," terang Tensa. (*)