Berita Solo Terbaru
Manipulasi Pembukuan, Ketua Pengurus KSU Nur Ummah Solo Korupsi Uang Pinjaman hingga Rp1 Miliar
Dengan memalsukan pembukuan soal kondisi keuangan KSU Nur Ummah Surakarta,S selaku Ketua Pengurus berhasil mencairkan pinjaman Rp1 miliar di LPDB-KUMK
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Dari saksi yang berhasil kami periksa, rata-rata pada tahun tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman atau mendapat pinjaman.
"Jadi modusnya nama nasabah dipakai lagi," katanya.
KSU Nur Ummah Surakarta sendiri sudah tutup pada tahun 2015 lalu.
Namun kasus korupsi ini baru terendus tahun 2021, setelah ada laporan.
S dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kota Surakarta pada Rabu (7/6/2022) sebagai saksi.
"Kita langsung lakukan gelar perkara dan setelah ada petunjuk dari pimpinan, S kita tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
(*)