Polisi Tembak Polisi
Sosok Istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo, Pengakuannya Membuat Polisi Saling Tembak hingga 1 Tewas
Putri Ferdy Sambo tak lain adalah nama panggilan istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ini sekilas tentang sosoknya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM -- Nama Putri Ferdy Sambo kini jadi sorotan di media sosial.
Putri Ferdy Sambo tak lain adalah nama panggilan istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Putri Ferdy Sambo mengaku dilecehkan oleh ajudannya saat berada di rumahnya.
Pengakuannya ini kemudian memicu insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, hingga satu orang tewas di tempat kejadian.
Baca juga: Fakta Ajudan Irjen Ferdy Sambo Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi, Diduga Berawal dari Pelecehan
Tak pelak, Ferdy Sambo dan Putri menjadi sorotan publik terkait tewasnya sang ajudan, Brigadir Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Lantas siapa sebenarnya Putri Ferdy Sambo?
Terkait informasi sosok istri Ferdy Sambo ini memang terbatas di internet.
Namun dilansir dari TribunnewsWiki.com, Putri Ferdy Sambo atau Putri merupakan seorang anggota Bhayangkari.
Putri merupakan seorang Bhayangkari yang peduli dengan pendidikan anak.
Terbuktu beberapa waktu lalu, ia pernah ngotot bangun sekolah di pelosok desa demi pendidikan anak-anak.
Baca juga: Kronologi Polisi Saling Tembak Diungkap Mabes Polri, IPW Indonesia Police Watch Minta Usut Tuntas
Pada tahun 2014, Putri pernah mengikuti suaminya yang menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Saat itu, Ferdy Sambo menajabt sebagai sebagai perwira polisi di wilayah hukum Kabupaten Brebes.
Putri kala itu juga mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes.
Ternyata surat itu berisi tentang permohonan pembangunan sekolah TK.
Putri Ferdy Sambo ingin membangun TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu.

Fakta Ajudan Irjen Ferdy Sambo Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi
Penembakan yang terjadi di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bikin geger.
Akibat penembakan itu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, meninggal pada Jumat (8/7/2022).
Diketahui, penembakan ini dilakukan oleh Bharada E ketika Ferdy Sambo tidak berada di rumahnya.
Berikut fakta kejadian yang membuat Brigadir Yosua harus meregang nyawa.
1. Bermula Brigadir Yosua Diduga Lecehkan Istri Ferdy Sambo
Dikutip dari Tribunnews, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut jika Brigpol Yosua ditembak oleh Bharada E lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo.
Selain itu Brigpol Yosua juga diduga menodongkan pistol.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," tutur Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Fakta tersebut didapat dari istri Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ramadhan lantas menyebut akibat diduga dilecehkan oleh Brigadir Yosua, istri Ferdy Sambo pun berteriak.
Teriakan itu didengar oleh Bharada E dan membuat Brigadir Yosua panik.
Kepanikan Brigadir Yosua pun justru membuatnya melepaskan tembakan ke Bharada E.
"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," jelas Ramadhan.
Baca juga: Mantan PM Jepang Shinzo Abe Meninggal Setelah Ditembak, Motif Pelaku Penembakan: Tak Puas dengan Abe
2. Di mana Ferdy Sambo?
Fakta lainnya, ketika kejadian, Ferdy Sambo tidak berada di kediamannya.
Ia sedang melakukan tes RT-PCR.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," ujar Ramadhan.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," imbuhnya.
Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa penembakan itu ketika ditelepon istrinya.

Kemudian, Ferdy Sambo telah melihat sopir dinas istri Ferdy Sambo itu meregang nyawa.
"Setelah kejadian, Ibu Sambo menelepon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."
"Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," jelas Ramadhan.
Baca juga: Ada 233 Kasus Penembakan Massal Terjadi di Amerika Serikat Sepanjang Tahun 2022, Ini Pemicunya
3. Tujuh Luka Tembakan di Tubuh Brigadir Yosua, Bharada E Tak Ada Luka

Kasus penembakan itu membuat ada total 12 tembakan yang dikeluarkan oleh keduanya.
Ramadhan menyebut Brigadir Yosua mengeluarkan tujuh kali tembakan sedangkan Bharada E melesatkan lima tembakan.
Walaupun Bharada E menembakan lima peluru, Ramadhan mengungkapkan luka tembakan yang berada di tubuh Brigadir Yosua berjumlah tujuh luka.
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," ujar Ramadhan.
Hanya saja, Bharada E justru tidak menderita luka apapun dalam insiden itu.
Ramadhan mengatakan hal ini karena Bharada E berada di lantai 2 rumah Ferdy Sambo yang setinggi 10 hingga 12 meter.
"Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," tukasnya.
4. IPW Desak Kapolri Buat TGPF karena Curiga Ada Motif Lain

Indonesia Police Watch (IPW) lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait insiden yang tewaskan ajudan Ferdy Sambo ini.
Dikutip dari Tribunnews, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganggap kasus ini harus diselidiki secara transparan.
Sebab menurutnya, kasus penembakan ini bisa saja ada motif lain.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," ujarnya Senin (11/7/2022).
Sugeng meminta Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadivpropam untuk kepentingan penyelidikan.
"Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," jelas Sugeng.
Dirinya menganggap tewasnya Brigadir Yosua belum jelas statusnya apakah sebagai korban atau pihak yang menimbulkan bahaya.
"Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," tegasnya.
Sehingga, menurut Sugeng, pengungkapan kasus ini menjadi lebih terang benderang.
Sugeng menganggap hal yang dikatakannya perlu dilakukan lantaran peristiwa penembakan ini begitu langka dan terjadi di sekitar perwira tinggi Polri.
Selain itu, Sugeng juga merasa aneh atas adanya luka sayatan yang ditemukan di tubuh Brigadir Yosua selain tembakan.
(*)