Viral
Viral Bus Ugal-ugalan di Madiun, Nyaris Tabrak Mobil, Sopir Pasrah Ditangkap Polisi & Jadi Tersangka
Satlantas Polres Madiun langsung menindaklanjuti beredarnya video viral serempetan antara bus dan mobil di Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, MADIUN -- Viral di media sosial video sebuah bus melaju secara ugal-ugalan di Balerejo, Madiun.
Tampak dalam video, bus tersebut bahkan hampir menabrak pengendara mobil lain.
Saat ini, polisi berhasil meringkus pengemudi bus yang ugal-ugalan tersebut.
Polisi menangkap sopir bus ugal-ugalan di Balerejo Kabupaten Madiun Jawa Timur.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Karambol di Sambungmacan Sragen : Truk Selip, Tabrak Pohon, Dihantam Bus
Satlantas Polres Madiun langsung menindaklanjuti beredarnya video viral serempetan antara bus dan mobil di Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Adapun dalam video yang diunggah di grup Facebook Viral News itu tercantum waktu kejadian yaitu tanggal 13 Juli 2022 pukul 09.51 WIB.
Dalam video berdurasi 41 detik tersebut tampak mobil perekam video digasak oleh bus yang melaju dari arah berlawanan.
Bus itu menyalip truk dan masuk ke lajur kanan yang saat itu terdapat mobil yang dikendarai perekam video.
Serempetan pun tak terhindarkan, perekam video juga menunjukkan kerusakan mobilnya akibat diserempet bus tersebut.
Baca juga: Kisah Sopir Bus Lolos dari Maut Usai Tabrak Warung di Tawangmangu : Hanya Lecet, Meski Depan Ringsek
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan insiden tersebut terjadi di Jalan Nasional Madiun - Surabaya tepatnya di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
"Bus melaju dari barat ke timur (Madiun menuju Surabaya), lalu mobil Toyota Avanza melaju dari arah sebaliknya," kata Roni.
"Setelah itu bus menyalip satu unit truk menggunakan lajur kanan. Karena pres maka terjadi benturan, dari identifikasi itu marka tidak terputus-putus jadi (pengemudi bus) jelas melanggar," lanjutnya.
Korban yaitu pengemudi Mobil Toyota Avanza, Fernanda (21) sudah melaporkan hal tersebut ke Satlantas Polres Madiun.
Baca juga: Kronologi Bus Pariwisata Tabrak Warung di Tawangmangu Karanganyar : Sempat Serempet Pikap Granmax
"Setelah korban melapor ke unit Laka, kami bergerak untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan yang terlibat ternyata berada di wilayah Ponorogo," jelas Roni.
Pihak kepolisian lantas mendatangi garasi bus Nopol AE 7406 UB tersebut dan telah memeriksa sopir, Sudaryono (52) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.