Berita Sragen Terbaru
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Perempuan di Gunung Kemukus Sragen: Sakit Hati
Motif pelaku pembacokan perempuan di Gunung Kemukus hanya persoalan sepele yakni korban tidak mau diajak keluar rumah.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Motif pembacokan yang dilakukan JP (32) warga Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada H (27) warga Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen di Gunung Kemukus terungkap.
Polisi mengungkapkan, pembacokan yang terjadi pada Sabtu (16/7/2022) lalu itu karena pelaku sakit hati pada korban.
Korban tidak mau diajak pelaku untuk pergi keluar rumah.
Baca juga: Siang Berdarah di Gunung Kemukus Sragen, Seorang Perempuan Dibacok: Pelaku Pria Asal Solo
H dibacok sebanyak 3 kali di bagian punggungnya hingga menyebabkan luka robek.
Kapolsek Sumberlawang, Iptu Joko Warsito mengatakan kejadian tersebut berawal ketika pelaku datang ke sebuah rumah yang berada di kawasan Gunung Kemukus.
Menurutnya, pelaku saat itu hendak mengajak keluar rumah karena keduanya menjalin hubungan sudah sejak lama.
"Dia (korban dan pelaku) sudah berhubungan lama, ya mau diajak pergi tapi tidak mau, terus akhirnya yang laki-laki marah, naik emosinya," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (18/7/2022).
Alasan pelaku nekat melakukan aksinya itu hanya karena merasa sakit hati karena korban menolak ajakannya itu.
"Motifnya hanya sakit hati sama korban saja," singkatnya.
Lanjut Iptu Joko, pelaku tega menganiaya H dengan menggunakan parang sepanjang kurang lebih 50 cm.
Atas pembacokan tersebut, H mengalami luka robek di dua bagian punggungnya, dengan panjang 6 cm dan dengan kedalaman 1 cm.
"Korban dibawa ke puskesmas untuk diobati, langsung pulang, kini sudah pulang dan jalani rawat jalan," jelasnya.
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 19.30 WIB malam harinya di Kabupaten Karanganyar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
Siang Berdarah di Gunung Kemukus
Kejadian berdarah terjadi di kawasan Gunung Kemukus pada Sabtu (16/7/2022) lalu.
Seorang perempuan berinisial H (27) warga Kecamatan Miri, Sragen itu dibacok seorang pria asal Solo.
Pelaku adalah JP alias Denok (36) warga Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Baca juga: Pembacokan Mengerikan di Delanggu Klaten : Gelap Mata dan Mengamuk Setelah Tetangga Saingi Dagangan
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 WIB.
Dia menjelaskan, pelaku saat itu melakukan aksinya di Dukuh Gunungsari, RT 32, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang.
"Tindak pidana penganiayaan dengan pembacokan," ungkapnya, kepada TribunSolo.com, Senin (18/7/2022).
AKP Suwarso menyebut, korban dibacok sebanyak 3 kali di lokasi kejadian.
Akibatnya punggung korban terluka.
Pembacokan tersebut mengakibatkan luka robek di dua bagian dengan panjang luka masing-masing 6 cm dengan kedalaman 1 cm.
Kejadian langsung dilaporkan ke Polsek Sumberlawang.
Tim unit Reskrim Polsek Sumberlawang langsung melakukan koordinasi dengan Resmob Sragen.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk polisi.
"Pelaku diamankan beserta barang bukti tindak kejahatan di Dukuh Wonorejo, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar," terangnya.
Kasus Pembacokan Delanggu Klaten
Sebuah peristiwa penganiayaan mengerikan terjadi di Dukuh Purbayan, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Klaten, Kamis (12/5/2022) dini hari.
SN (27) warga setempat, gelap mata membacok tetangganya sendiri, pasangan suami istri JP (44) dan S (37).
Baca juga: Air Mata Pelayat Almarhumah Dila Jatuh saat Doa, Berharap Kejadian Penganiayaan Jadi yang Terakhir
Rumah SN dan tetangganya itu hanya berjarak 50 meter.
Penyebabnya, diduga karena motif persaingan usaha.
Akibatnya JP (44) menderita luka memar akibat pukulan.
Sedangkan S (37) istri JP, mendapat luka yang lebih parah, lantaran mendapatkan luka sabetan parang dari pelaku.
"Kejadiannya terjadi pada hari ini (12/5/2022), sekitar pukul 03.00 WIB," kata Iptu Abdillah, Kasi Humas Polres Klaten saat dihubungi TribunSolo.com.
Saat itu JP sedang tidur bersama S.
JP terbangun setelah mendengar suara di belakang rumah, yang ternyata ada pelaku dan teman-temannya.
Setelah itu korban menanyakan maksud kedatangan mereka.
Jika ada masalah JP meminta agar menunda pembicaraan pada esok hari, namun mendengar jawaban itu pelaku tidak terima dan langsung memukul JP.
Pada saat S mengobati luka suaminya akibat SN, berselang beberapa menit pelaku kembali datang sendirian dengan membawa sebilah parang.
Tanpa basa-basi JP langsung mengayunkan parang tersebut ke JP, tetapi meleset.
JP sempat menghindar dan lari kebelakang dan pelaku mengejar sambil mengayunkan parang tersebut.
Saat itu pelaku masih mengayunkan parang lagi namun kali ini sasarannya adalah S, yakni istri dari JP.
S berusaha melawan dengan menangkis serangan tersebut dengan tangan.
Akibatnya S menderita luka sobek karena sabetan parang dari pelaku.
Setelah berhasil melukai S, pelaku langsung pergi dari lokasi kejadian.
Seketika JP langsung membawa istrinya ke rumah sakit PKU Delanggu dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Delanggu.
"Saat ini perkara tersebut di tangani oleh Satreskrim Polres Klaten," pungkas Abdillah kepada TribunSolo.com.
Sementara itu Kanit Resmob Satreskrim Polres Klaten Iptu Ari Widodo kepada TribunSolo.com mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut langsung ke lokasi kejadian.
"Sekitar jam 04.00 WIB (12/5/2022), kita dapat laporan dari masyarakat bahwa ada penganiayaan di Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, terus kita tim Resmob dengan Polsek Delanggu langsung ke TKP," terangnya.
Hanya berselang beberapa jam, pihaknya mengaku dapat menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Alhamdulilah kita sudah bisa mengamankan pelaku dan sampai jam 09.00 WIB tadi kita berupaya untuk mencari barang bukti dan akhirnya sudah ketemu untuk sajamnya," jelasnya.
Dirinya menjelaskan jika pelaku bertindak sendiri dan dugaan kejadian tersebut, dipicu lantaran persaingan bisnis antara SN dan JP.
"Pelaku satu orang, modusnya karena persaingan bisnis. Bisnis yang jadi masalah adalah home industri pelampung pancingan," kata Ari.
"Yang pertama pelaku datang ketempat korban dilerai oleh adik pelaku, untuk kejadian kedua saat membawa senjata tajam dia jalan sendiri,"
Polisi sempat kesulitan saat mencari barang bukti lantaran senjata tajam yang digunakan pelaku, dibuang ke kolam yang tidak jauh dari rumah korban.
"Setelah kejadian, senjata tajam yang digunakan pelaku langsung diamankan adiknya yang berada dirumah untuk dibuang di kolam,"
"Untuk pencarian senjata tajam kita sempat terjunkan anjing pelacak namun karena senjata tajam dibuang di kolam sehingga hasil tidak maksimal,"
"Akhirnya tetap kita lakukan pencarian secara manual dan kita dapat menemukan barang bukti dari dalam kolam," imbuhnya.
Ari mengatakan jika hingga saat ini S masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh petugas medis.
"Hingga saat ini istri korban masih dalam perawatan di rumah sakit di daerah Delanggu," jelas Ari.
Selain itu Ari menegaskan jika antara keduanya tidak ada perselisihan sebelum kejadian penganiayaan itu.
"Menurut keterangan dari korban tidak ada pertengkaran atau keributan sebelum kejadian penganiayaan tadi pagi," ungkap Ari.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Klaten, dan dari hasil pemeriksaan sementara untuk tersangka baru kali ini melakukan tindakan tersebut,"
Menurut Ari, karena saat ini masih dalam penyelidikan, polisi belum bisa menentukan pelaku disangkakan dengan pasal apa saja. (*)