Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Jelang Putusan Nasib Kafe Black Arion, Pintu Kantor Desa Gedongan Digembok, Warga Pun Kebingungan

Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) Bandung Gunadi menceritakan gerbang kantor desanya digembok dari dalam dan luar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Warga
Penampakan Kantor Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (20/7/2022). Di mana dari dalam dan luar digembok olah orang misterius jelang pembacaan nasib kafe yang ditolak warga, 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Putusan nasib kafe Black Arion yang ditolak warga di Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar diwarnai penggembokan.

Di mana pintu yang digembok adalah Kantor Desa Gedongan, Rabu (20/7/2022).

Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) Bandung Gunadi menceritakan gerbang kantor desanya digembok dari dalam dan luar.

"Saya lihat dari kejauhan, pegawai kantor desa berkumpul di luar gerbang, mereka kesulitan masuk, sebab, gerbangnya digembok di luar dan dalam," katadia kepada TribunSolo.com.

Bandung mengatakan ia melihat pegawai kantor desa kesulitan masuk ke tempat kerjanya.

Dia menuturkan, para pegawai kantor desa tak tahu siapa yang berulah menggembok pagar kantor desanya.

"Pihak kantor desa terpaksa merusaknya dengan cara dipukul martil, upaya mereka membuka paksa gembok disaksikan aparat kepolisian dan koramil setempat," ujar Bandung.

Dia mengatakan para pegawai kantor tertahan di luar pagar sekitar satu jam.

Saat ditanya pemicu aksi meresahkan itu, Bandung menduga berkaitan polemik keberadaan kafe Black Arion yang terletak di Jl Adi Soemarmo no 196.

"Setahu saya, kades akan membacakan hasil musyawarah desa perihal keberadaan Black Arion, selama ini, FMGB getol menolaknya karena dianggap penebar maksiat, selain itu, kafe ini menjual miras, memutar musik keras-keras dan menebar syahwat," ungkap Bandung.

Baca juga: Tuntutan Warga Gedongan Colomadu Terpenuhi, Kafe Black Arion Ditutup Permanen Bupati Karanganyar

Baca juga: Jadwal Hiburan Selama Perayaan 17 Agustusan di Wonogiri : Padi Reborn hingga Pentas Seni Ketoprak

Dia mengaku telah berulangkali mendesak pemerintah kabupaten bertindak tegas.

Sedangkan dari Pemda sendiri menyerahkan kebijakan izin usaha ke pemerintah desa.

Mengenai penggembokan gerbang kantor desa, lanjutnya, membuat masyarakat setempat marah dan menganggap sama saja menghina pemerintah.

"Perkiraan saya, ada yang tidak senang dengan keputusan musdes yang akan dibacakan kades. Rencananya, pembacaan hasil musdes pada Jumat (22/7/2022) besok," kata Bandung.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved