Berita Solo Terbaru
Jawaban PT Protelindo Soal Warga Tolak Pembangunan Tower di Sumber Solo: Terbuka untuk Komunikasi
PT Protelindo akhirnya buka suara soal penolakan pembangunan tower di kawasan rumah Jokowi. Mereka mengaku sudah mendapatkan izin resmi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
'WARGA Gg. KUTAI TENGAH 3 RT.06/RW.08 SUMBER SURAKARTA MENOLAK PENDIRIAN TOWES PROTELINDO. TTD. WARGA Gg. KUTAI TENGAH 3'.
Dari pantauan TribunSolo.com, ada 4 spanduk yang dipasang warga di sepanjang gang Kutai Tengah 3.
Menurut sesepuh warga Kutai Tengah 3, Sumedi Supardi (84), spanduk tersebut baru dipasang pagi tadi, Selasa (19/7/2022).
"Pemasangan spanduknya baru tadi pagi," kata Sumedi.
Baca juga: Kondisi SDN 1 Bumiharjo Klaten Memprihatinkan, Atap Kelas Harus Disangga Bambu Agar Tak Runtuh
Baca juga: Hindari Sumber! Jalan Letjen Suprapto Solo Ditutup Sementara, Ada Gawe Besar Pernikahan Adik Jokowi
Dia mengatakan, sebanyak 12 KK warga Gang Kutai Tengah 3 menolak pembangunan, karena sejak awal dinilai sudah tidak jujur.
Sosialisasi awal pendirian tower telekomunikasi tersebut dilakukan pada bulan Januari 2022.
Warga mengetahuinya jika pembangunan itu merupakan pendirian antena, sehingga warga tidak keberatan.
"Awalnya kita tahunya antena setinggi 8 meter dengan besi biasalah," ucapnya.
Pendirian tower telekomunikasi tersebut menggunakan lahan milik ketua RT setempat, Agus Suharso.
Sumedi mengatakan, pemilik lahan kemudian melakukan sosialisasi door to door kepada ibu-ibu kompleks.
Pada Maret 2022, sosialisasi dengan gambar tower dilakukan, yang membuat warga terkejut.
"Kan kita khawatir, takut ada radiaksi, kita mulai tidak setuju," aku dia.
Mengirimkan Surat ke Gibran
Sumedi menjelaskan, pihaknya juga mengirimkan surat kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Tanggal 1 April 2022, saya membuat surat kepada Wali Kota. Dan hari ini, anak ke Balai Kota untuk mengirimkan surat lagi terkait pembangunan tower ini," katanya.
Sebelum bersurat kepada Wali Kota, warga melakukan mediasi kepada pihak terkait tower itu, dan Ketua RT setempat.
Warga meminta 6 poin untuk disepakati kedua belah pihak, seperti kerusakan yang timbul saat pembangunan seperti jalan dan selokan diperbaiki lagi.
Dampak selama pembangunan harus menjadi tanggung jawab pemilik tower, bila terjadi dampak radiasi pemilik tower harus bertanggung jawab, dan jika tower itu roboh agar bertanggung jawab.
"Pertemuan itu tanggal 30 Maret 2022. Tapi ditolak, tidak disetujui. Sehingga kami bersurat ke Wali Kota," ujarnya.
Sebenarnya, warga pernah melakukan mediasi dengan Dinas terkait seperti DPU, dan Diskominfo di Kelurahan Sumber.
Baca juga: Pemkot Solo Ancam Tunda Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai Para ASN yang Belum Vaksin Booster
Sumedi mengatakan, secara teknis, pembangunan tersebut tidak ada masalah, karena perizinan kini dilakukan secara online.
Dalam surat pertamanya kepada Wali Kota, sudah ada dinas terkait yang melakukan survei.
Namun, pembangunan tower telekomunikasi itu tetap berlanjut, sehingga warga bersurat kepada Wali Kota lagi.
Sementara itu, Ketua RT setempat jarang berada di rumah untuk membahas lagi masalah pembangunan tower ini.
Tower tersebut dibangun di pekarangan Ketua RT setempat, Agus Suharso.
Saat TribunSolo.com mendatangi rumah Agus Suharso, beliau tidak ada ditempat. (*)